DJP tentu mengetahui sektor-sektor dengan prospek yang positif dan kemampuan bertahan yang kuat baik di masa pandemi termasuk kelak ketika pandemi selesai. Akan tetapi, tindak lanjut pengawasan dan pengujian kepatuhan harus dilakukan secara ketat dengan pertimbangan yang matang dari berbagai aspek baik material maupun administrasi/ formal.
Tindak lanjut juga meliputi upaya penagihan tunggakan pajak (tax arrear)Â yang belum dilunasi dan peninjauan kembali kualitas pelaporan pajak yang telah dipenuhi. Ini dilakukan agar negara terus beroleh penerimaan pajak meskipun tengah berkutat dengan masa sulit selama pandemi COVID19. Oleh sebab itu, Freerider yang lahir di masa pandemi ini harus berupaya keras untuk mengelak dari jangkauan pengawasan yang dilakukan DJP.Â
Dari narasi umum di atas, kita jadi mahfum bahwa pandemi telah membuat kinerja DJP menghadapi tantangan super berat dan Freerider, secara terang-terangan, telah membuat tantangan tersebut menjadi jauh lebih berat lagi. DJP sudah hadir menunjukkan itikad serius untuk bersama bergandengan tangan melawan masa sulit ini, lantas bagaimana dengan para freerider yang berlindung di balik pandemi itu sendiri?Â
Lagi-lagi, hanya Tuhan dan mereka sendiri yang tahu.
Salam.
Gambar diambil dari sini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H