Estimasi potensi merupakan unsur penting karena menjadi tolak ukur keberhasilan/ efektivitas TA itu sendiri. Potensi dihitung berdasarkan kajian yang berdasar. TA di Italia (scudo fiscale) melakukan perhitungan potensi penerimaan pajak dengan melibatkan inteligen untuk menggali informasi mengenai jumlah aset/kekayaan warga negaranya yang disembunyikan di luar negeri. Hasilnya tercatat bahwa ada sekitar 500 Euro nilai kekayaan yang bisa diikutisertakan dalam pengampunan, pasca TA dijalankan ternyata hanya 80 Euro yang berhasil direpatriasi kedalam negeri melalui skema TA.
Belajar dari pengalaman TA ala Italia, maka Indonesia bisa menerapkan upaya untuk mempelajari terlebih dahulu besaran kekayaan yang diharapkan akan dimintakan ampunan oleh Wajib Pajak. Dari situ potensi tax revenue yang masuk dapat diestimasi agar menjadi tolak ukur keberhasilan kebijakan sekaligus sebagai pijakan untuk penentuan skema yang tepat apakah melalui tarif tebusan yang sesuai atau cukup penghapusan sanksi bunga/denda. Tetapi justru disitu masalahnya, estimasi potensi hanya dengan akurat diketahui jika negara memiliki administrasi yang baik. Sehingga persiapan yang dimaksud juga seyogyanya adalah pembenahan administrasi terlebih dahulu. Tanpa adanya semangat semacam ini, maka TA terancam hambar dan kehilangan arah serta wibawanya.
Kesimpulan
Apakah kemampuan TA dalam membantu negara mencapai target penerimaan pajak merupakan fakta atau sekadar mitos belaka? Pencapaian target penerimaan pajak dalam konteks TA adalah tujuan jangka pendek yang mendorong pemerintah memberlakukan TA itu sendiri. Jawaban atas pertanyaan yang penulis buat ada pada kekuatan kepemimpinan politik dan kualitas persiapan pra pengampunan dilakukan.Kualitas kepemimpinan politik akan mendorong lahirnya semangat kebersamaan untuk menatap masa depan dan melepaskan segala kesalahan masa lampau, termasuk kesalahan dalam konteks perpajakan.
Kepercayaan itu dimulai tentu saja dari kebesaran jiwa pemimpin yang duduk di pemerintahannya. Bersamaan dengan itu hal yang juga tidak bisa diabaikan adalah estimasi penerimaan pajak yang dapat didulang melalui penerapan kebijakan tersebut. Persiapan juga meliputi pembenahan administrasi terlebih dahulu. Kualitas gabungan yang baik antara kedua unsur yang penulis sebutkan diatas akan menjadikan TA adalah alat bantu yang baik bagi negara untuk mencapai target penerimaan pajak, jika tidak maka TA hanya mitos belaka yang tidak optimal keberadaanya.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H