Mohon tunggu...
Erikson Wijaya
Erikson Wijaya Mohon Tunggu... Administrasi - ASN Ditjen Pajak- Kementerian Keuangan. Awardee LPDP PK-160. A Graduate Student of Business Taxation at The University of Minnesota, USA (Fall 2020).

Be strong for life is short. Be patient for life is good. Be bold for life is challenging.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pajak dan Indeks Kedalaman Kemiskinan

6 Januari 2016   15:18 Diperbarui: 24 Desember 2016   13:07 27075
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seorang warga Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, mencuci pakaian di aliran Sungai Ciliwung yang keruh dan penuh sampah. (KOMPAS/LUCKY PRANSISKA)

Kemarin (05 Januari 2016), Kompas menyuguhkan kita berita yang cukup menyengat perasaan. Berita itu menempati halaman pertama dengan judul “Pembangunan Tidak Capai Target” disertai sebuah grafik yang menggambarkan adanya peningkatan angka kemiskinan di Indonesia pada tahun 2015. Ada perasaan murung yang menyelimuti suasana hati penulis saat membacanya.

Bagaimana tidak, ada banyak angka indikator yang menunjukkan bahwa semakin banyak penduduk negara ini yang belum dapat menikmati manisnya kemerdekaan dan pembangunan. Beberapa di antara angka indikator itu adalah angka kemiskinan yang meningkat, pengangguran yang bertambah dan Rasio Gini yang juga semakin lebar. Angka-angka yang membuat miris itu terjadi saat pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp. 1.793,6 triliun. Ironis.

Ironisnya lagi, berita tersebut diturunkan tak lama setelah euforia penerimaan negara dari sektor pajak menembus angka Rp. 1.000 triliun. Tentu apresiasi yang tinggi tetap layak ditujukan kepada Ditjen Pajak dan Kemenkeu atas prestasinya itu karena memang tidak mudah untuk mengumpulkan uang pajak sebesar itu di saat situasi ekonomi regional dan global sedang melambat. Namun angka Rp. 1.000 triliun itu ternyata belum bisa berbicara banyak dalam rangka mengamankan pembangunan pemerintah, yang di antaranya adalah untuk mengurangi jumlah kemiskinan dan memperkecil jurang ketimpangan kesejahteraan masyarakat.

Indeks Kedalaman Kemiskinan (Poverty Gap Index/P1) menunjukkan angka yang semakin tinggi. Pada September 2015,  indeks kedalaman kemiskinannya mencapai angka 1,841, meningkat dibandingkan September 2014 sebesar 1,751. Semakin tinggi nilai indeks, semakin jauh pula pengeluaran penduduk dari garis kemiskinan. Artinya, semakin banyak penduduk Indonesia yang kesulitan untuk hanya memenuhi kebutuhan dasarnya saja (secara layak).

Itu juga yang mungkin memicu para buruh sering menggelar demo, karena jumlah nominal gaji yang mereka terima semakin lama semakin turun nilainya, meskipun sudah terbit kebijakan yang mengatur kenaikan gaji setiap tahunnya. Sederhananya, dengan nominal 2 juta rupiah pada tahun lalu, akan berbeda nilainya pada waktu sekarang (present value), meski nominalnya masih sama-sama 2 juta rupiah.

Pada tahun lalu, misal dengan gaji Rp. 2 juta yang diterima, boleh jadi seorang buruh akan mampu menutup banyak kebutuhan sehari-harinya. Namun gaji Rp. 2 juta tersebut di waktu sekarang ini sudah tidak bisa mencukupinya lagi. Uang sebesar Rp. 2 juta itu present value-nya sudah berubah. Penulis khawatir, jangan-jangan sebenarnya tidak hanya buruh saja yang ingin melakukan hal serupa (demo), karena mereka menghadapi beban yang sama. Namun mereka menumpahkan kegalauannya dengan cara berbeda.

Beberapa bulan lalu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Rizal Ramli menyatakan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia paling rendah dibandingkan negara lain sesama anggota ASEAN.

"Kita tuh paling rendah. Pertama Singapura, kedua Malaysia, ketiga Thailand, dan keempat Filipina," ujar Rizal Ramli di Gedung LIPI, Jakarta, Selasa (15/9/2015).

Kembali ke soal euforia Rp. 1.000 triliun di atas. Penulis ingin mengingatkan bahwa angka Rp.1.000 triliun tersebut sesungguhnya masih belum memenuhi harapan negara, karena target yang diamanahkan adalah sebesar Rp. 1.294,7 triliun. Kegagalan pencapaian target itu tentu akan menyisakan persoalan tersendiri, karena penyelesaian atas selisih kurang yang timbul akan ditutup dengan utang (lagi).

Utang akan menyebabkan penurunan nilai rupiah, dan penurunan rupiah mempunyai andil yang besar dalam menyeret angka kemiskinan menjadi semakin dalam. Jadi, kegagalan pemerintah dalam memungut pajak untuk mendanai pembangunan, akan berbanding lurus dengan indeks-indeks kegagalan pembangunan, yang diantaranya adalah meningkatnya jumlah penduduk yang (semakin) miskin.

Ditjen Pajak sebagai otoritas pajak negara ini, patut meningkatkan awareness-nya terhadap permasalahan itu. Secara tidak langsung Ditjen Pajak akan ikut bertanggung jawab terhadap angka kemiskinan di negara ini. Ditjen Pajak memang terlihat sudah berusaha keras untuk mengamankan target yang dibebankan, namun ternyata itu saja belum cukup. Ditjen Pajak perlu diberikan tambahan kewenangan dan kemampuan yang mendasar oleh negara, agar tax gap nya semakin kecil. Tax gap, yang menunjukkan potensi penerimaan yang belum berhasil direalisasikan, saat ini masih cukup tinggi.

Desain Ulang Ditjen Pajak

Perlu diketahui bahwa sekarang ini Ditjen Pajak telah memiliki jutaan data wajib pajak yang berkaitan dengan segala macam transaksi para pelaku ekonomi. Bagi Ditjen Pajak, data tersebut merupakan modal yang besar dalam rangka mengamankan penerimaan pajak melalui intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak. Intensifikasi untuk meningkatkan pembayaran pajak, sedangkan ekstensifikasi untuk meningkatkan jumlah (basis data) wajib pajak.

Namun meski telah berbekal modal yang besar seperti itu, Ditjen Pajak masih mengalami kesulitan dalam mengamankan penerimaan negara. Tidak tanggung-tanggung, selama kurun waktu 10 tahun terakhir realisasi pencapaian Ditjen Pajak selalu meleset dari target, kecuali tahun 2008. Pada tahun 2008 Ditjen Pajak telah mencatatkan penerimaan sebesar 105,9 persen dari target, namun perlu diingat bahwa saat itu program sunset policy (kebijakan pemberian fasilitas perpajakan berupa penghapusan sanksi administrasi) berkontribusi sebesar 15,2 persen terhadap surplus penerimaan pajak 2008 tersebut.

Tahun 2015 ini juga masih meleset dari target, yang artinya akan semakin menambah panjang deretan tahun kegagalan Ditjen Pajak dalam mengamankan penerimaan.

Mencermati hal itu, dapat diasumsikan bahwa design atau konstruksi Ditjen Pajak yang ada saat ini belum banyak mendukung upaya untuk mengamankan target penerimaan yang dibebankan. Restrukturisasi organisasi atau modernisasi administrasi yang telah dilakukan sejak 2002 dirasakan belum memenuhi tuntutan jaman.

Ditjen Pajak membutuhkan redesign atau reformasi perpajakan yang menyeluruh dan mendasar agar pembangunan negara tidak tertekan dan terjerumus dalam utang yang semakin mengkhawatirkan. Dalam kurun waktu 5 tahun (2015-2019), pemerintah telah memiliki sasaran pembangunan infrastuktur mencakup investasi senilai Rp. 6.451 triliun, yang 50% nya, atau Rp. 3.272 triliun, dianggarkan dari utang dan obligasi!

Permasalahan ini penting dan mendesak untuk segera diselesaikan bersama agar kegagalan dalam mengamankan penerimaan pajak, dan tantangan pembiayaan pembangunan tidak semakin berat di tahun-tahun mendatang. Negara membutuhkan otoritas pajak yang kuat. Sudah bukan saatnya lagi run the business as usual, demi kemandirian dan kedaulatan bangsa. 

“I believe in taxation and health care that is outside the usual libertarian mandate, because I don't want people to have to suffer. It's as simple as that” -- Neil Peart (the drummer for the rock band Rush)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun