Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Menormalisasi KDRT ala Oki Setiana Dewi

3 Februari 2022   21:40 Diperbarui: 3 Februari 2022   21:46 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto Instagram @okisetianadewi

Atau bisa jadi sang wanita enggan melaporkan karena ia percaya sang suami akan berubah jika mereka bisa berkomunikasi dengan baik-baik. Kesempatan kedua adalah nilai-nilai yang ia percaya. Mungkin saja dan semua itu adalah pesan positif yang seharusnya adil untuk kita timbang dan ingat.

Bayangkan bila wanita tersebut langsung melaporkan kekerasaan yang ia alami kepada orangtuanya, cerita pasti akan berbeda. Respon orang tua dari sang wanita tak bisa kita tebak, namun saya yakin orang tua yang bijak akan meredamkan masalah sebelum lanjut ke ranah yang lebih serius.

Menyelesaikan persoalan kekerasan dalam rumah tangga memang ibarat meneggakkan benang yang sedang basah. Kita akan sangat sulit melihat apa yang sedang terjadi. Semua tindakan tentu didasari oleh alasan yang mengikutinya dan persoalan asmara dua orang manusia adalah contoh kasus yang terlalu rumit untuk diselesaikan walau dimeja hukum sekalipun.

Selama ini, Indonesia memang darurat payung hukum mengenai perlindungan korban kekerasan seksual dan rumah rangga. Perempuan adalah individu yang paling banyak dirugikan dari peristiwa tersebut. Selama ini, para korban kebanykan memilih diam dan urung untuk melaporkan kekerasaan yang ia alami.

Kejadian ini bisa kita lihat dari beberapa kasus besar yang tempo hari baru saja terjadi. Ada wanita yang tewas dilokasi makam ayahnya. Meregang nyawa karena dihantam putus asa akibat ulah pasangannya. Sang kekasih yang notabene adalah seorang yang berseragam, dikenal kebal hukum dan sulit untuk disentuh.

Alhasil melalui bantuan people power diruang media massa, persoalan ini mendpat sorotan dari Kapolri. Dan, sang pelaku dinyatakan bersalah serta dipecat dari kesatuan. Sungguh tragis.

Lalu yang saat ini terjadi ialah kasus yang menimpa Irene. Ia meneyebut mantan bosnya, Farid Gaban terlibat dalam skandal kekerasaan seksual yang ia alami enam tahun lalu. Kasus ini berlarut-larut dan belum menemukan titik terang.

Suramnya penegakkan hukum mengenai kasus kekerasaan seksual di Indonesia adalah persoalan serius yang harus kita sikapi. Tak lupa apresiasi harus kita berikan kepada Presiden Jokowi yang telah mendesak DPR RI agar segera mengesahkan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Walau belum disahkan dan masih berlarut-larut, namun perlu reformasi bidang hukum  yang jelas mengenai persoalan ini.

Ceramah yang disampaikan oleh Oki Setiana Dewi tak perlu kita sikapi terlalu serius. Adalah lebih baik jika seharusnya kita fokus mengedukasi masyarakat agar peristiwa demikian tak terulang lagi. Fragmentasi mengenai kekerasaan seksual bisa kita reduksi bukan dengan marah-marah tetapi dengan pemahaman kedewasaan yang lebih baik.

Jika Mba Oki memang benar pro dengan kekerasaan dalam rumah tangga, mari kita abaikan itu. Ini adalah negara demokrasi yang dimana warganya memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Itu adalah hak Mba Oki dalam mengamalkan nilai-nilai yang ia percaya.

Isi ceramah Oki hanyalah sebuah kisah semata. Kabar baik yang ingin saya sampaikan ialah  masa depan hari ini dan esok kita yang tentukan. Kekerasaan seksual direpublik ini adalah musuh kita semua. Payung hukum yang kuat disertai perlindungan korban yang penuh dengan rasa empati adalah hal wajib ada demi membasmi perlakuan tidak manusiawi dari laki-laki.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun