Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Jokowi, Ma'ruf Amin, dan Perpres Investasi Miras

3 Maret 2021   08:50 Diperbarui: 3 Maret 2021   09:17 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto : setneg.go.id

"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain, dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut."

Tarik ulur mengenai hingar bingar kontraversi Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 akhirnya telah menemukan jalan keluar. Setelah diributkan oleh banyak pihak, Presiden Joko Widodo pun mencabut hasil karya tanda tangannya sendiri.

Perpres tentang investasi minuman keras (miras) sesungguhnya telah mendapat banyak penolakan dari berbagai kalangan dan element masyarakat. Diantaranya berasal dari kalangan dan pemuka agama. Sebut saja MUI, NU, Muhamadiyah adalah ormas yang paling getol bersuara lantang terkait lahirnya perpres ini.

Para ulama serta beberapa tokoh publik sepakat bahwa dengan mengelurkan perpres miras maka akan mengancam kehidupan rakyat Indonesia. Semua kompak mengatakan  perpres miras akan membuka pintu yang seluas-luasnya bagi peredaran miras di Indonesia.

Yah walaupun hanya berlaku dibeberapa provinsi seperti Bali, Papua, NTT dan Sulut, namun bahayanya tetap saja akan mengancam generasi muda. Sebab tidak ada jaminan bahwa miras tersebut tidak beredar diprovinsi yang lain.

Atas kejadian ini, keputusan Jokowi dalam mencabut perpres legalisasi investasi miras menuai banyak pujian. Mereka mengatakan bahwa Presiden masih mau untuk mendegarkan masukan atau kritikan dari masyarakat. Yang tadinya mengkritik sekarang berdiri mendaku puji.

Terlepas dari itu semua, apakah hanya Jokowi yang akan menerima pujian? Lalu bagaimana dengan wakil Presiden Maruf Amin? Tidakkah sesepuh NU ini juga layak kita beri pujian?

Pada kondisi yang ada, Wapres Maruf Amin memang orang yang paling disoroti. Sebab sudah begitu banyak ekspektasi yang diamanatkan kepadanya agar menjaga Jokowi dari keblunderan politik yang menciderai umat.

Saat begitu banyak suara protes yang mencuat kepermukaan, kita pun bertanya dimana dan sedang apa Wakil Presiden RI? Bukankah ia adalah seorang alim ulama terkemuka? Mengapa Presiden Joko Widodo sampai kebablasan dalam menandatangani suatu perpres yang bertantangan dengan moralitas bangsa?

Namun tunggu, dari balik semua tuntutan tersebut, Maruf Amin ternyata secara diam-diam melobi presiden Joko Widodo untuk menarik lampiran III Perpres Nomor 10 tahun 2021 itu. Melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi menyebut bahwa Maruf Amin melakukan negosiasai kepada Presiden Jokowi secara empat mata.

"Jadi memang Kiai Ma'ruf sangat terjepit dalam posisi ini. Itulah sebabnya maka Kiai Ma'ruf melakukan langkah-langkah secara internal. Antara lain menggelar rapat terbatas membahas soal miras ini, hari minggu dua hari yang lalu. Ada sejumlah menteri juga, di mana membahas agar itu tidak dilanjutkan, tapi hendaknya dicabut lampiran itu," ungkap Masduki, dikutip dari laman kumparan.com.

Melalui kejadian ini, sebenarnya ada apa dengan hubungan Jokowi dan Maruf Amin. Bagaiamana mungkin keduanya bisa kecolongan dalam sebuah peraturan yang sama?

Jokowi teledor karena telah merestui sebuah perpres yang membahayakan umat sedangkan Maruf Amin pun juga ketinggalan start karena tidak mendapat informasi apa-apa dengan perpres investasi miras ini. Beginikah kekompakan diantara dua pemimpin bangsa kita?

Kebijakan Presiden Jokowi dalam mengeksekusi sebuah peraturan nampaknya terlalu terburu-buru. Menteri serta segala aksesoris yang melekat di sistem pemerintah Jokowi harusnya berawas-awas sebelum mendesak presiden untuk menerbitkan sebuah peraturan. Apalagi bila peraturan itu bersinggungan dengan nilai-nilai agama dan moralitas bangsa.

Adalah sebuah tujuan baik jika pemerintah memang ingin mendatangkan cuan-cuan melimpah dengan legalisasi investasi miras. Namun pemerintah sebaiknya harus menyadari bahwa cara-cara tersebut akan sangat membahayakan generesai bangsa kita kedepan. Seperti yang telah disuarakan oleh para tokoh diatas.

Dengan hadirnya industri miras yang berskala luas, bisa memicu akelerasi barang haram ini keseluruh pelosok Indonesia.  Apalagi kita sudah sama-sama tahu, orang-orang Indonesia itu kalau mabuk suka reseh. Mulai dari senggol bacok hingga bakar-bakaran rumah. Kita semua tentu tak ingin hal tersebut terjadi.

Miras memang berbahaya. Namun yang paling berbahaya dari itu semua ialah legalisasi akan produksi miras. Selama ini miras yang beredar di Indonesia kebanyakan berasal dari luar negeri alias import. Alhasil, negara kita kalah saing dengan negara lain yang sudah menghasilkan banyak keuntungan dengan barang haram tersebut.

Langkah Presiden Jokowi dalam menarik Perpres miras memang sudah tepat. Pun dengan sikap yang dilakukan oleh Wapres Maruf Amin. Semoga kedepan keduanya bisa saling menjalin komunikasi politik yang lebih baik. Jangan lagi ada pernyataan Wapres tak tahu menahu dengan lampiran sebuah perpres.

Hubungan Presiden dan Wapres jangan hanya manis diawal pahit diakhir. Wapres bukan hanya sekedar pelengkap presiden untuk mendaftar di KPU. Namun lebih dari itu. Keduanya jangan sampai saling mengayunkan langkah yang tidak seimbang. Salah satunya bisa jatuh atau keduanya akan roboh bersama-sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun