6. Din dilaporkan atas fitnah yang ia lakukan serta berupaya mengeksploitasi sentimen agama.
Setelah puas membaca enam point diatas beserta dengan penjelasan turunannya, maka tak ada satu kata pun yang saya temui bahwa GAR ITB menuduh bahwa Pak Din adalah seorang yang radikal. Lalu siapa yang menyatakan pak Din adalah seorang yang radikal? Ayo jangan lempar batu sembunyi  tangan.
Lagi-lagi kita kecolongan dengan permainan kelas bawah seperti demikian. Sudah capek-capek kita membela Pak Din bahwa ia bukanlah seorang radikal, ternyata masalah yang sesungguhnya bukan tentang radikal, tetapi pelanggaran yang dilakukan oleh Pak Din sendiri. Tenang saja pak Din, tak ada gading yang tak retak, siapa saja bisa membuat kesalahan.
Masalah besar sepertinya sedang menimpa Pak Din bila laporan ini benar-benar  ditindaklanjuti dan didalami. Ada beberapa UU dan peraturan yang disangkakan terhadap beliau. GAR ITB juga telah menuntut KASN dan BKN untuk memberikan hukuman disiplin berat sesuai dengan peraturan UU nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Laporan yang dikirimkan GAR ITB sarat bukti dan kajian yang matang. Kita tak bisa mengintervensi permasalahan ini sebab bola panasnya telah berpindah tangan. Selain itu, surat yang dibuat oleh GAR ITB juga ditandatangi oleh 2000-an anggota. Itu artinya, surat ini telah dipikirkan masak-masak sebelum dihidangkan di meja KASN lalu kemudian disantap.
Dear rakyat, percayalah Pak Din Syamsudin bukanlah seorang radikal, tapi seorang yang kritis kepada pemerintah. Yang menjadi catatan disini ialah siapa saja boleh kritis didalam maupun diluar pemerintahan. Tetapi seorang Din Syamsudin sepertinya telah melampui batas kehidupannya sebagai seorang ASN.
Saran saya, bila Din Syamsudin ingin menjadi kritis dan menjadi corong opini rakyat, ada baiknya lepaskanlah jubah Anda sebagai seorang ASN. Anda telah terikat oleh peraturan, disiplin dan sumpah  janji sebagai seorang ASN. Sungguh sangat tak elok bila menjadi seorang ASN yang setengah-setengah, pun demikian bila ingin menjadi oposan.
Kita tak perlu lagi membela seorang pak Din apakah ia radikal atau bukan karena pada hakekatnya ia memang tidak radikal. Yang saat ini kita harus lakukan ialah menunggu dan mendorong pemerintah agar segera memutus perkara ini. Din Syamsudin adalah seorang negarawan dan negara telah berutang besar kepada beliau.Â
Kita doakan yang baik-baik untuk ulama kita ini. Amin
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H