"Pendidikan yang bermutu bermula dari Kebijakan yang bermutu" (Unifah Rosyidi, Ketua Umum PGRI)
Beberapa hari yang lalu, dalam acara yang bertajuk Satu meja The Forum di Kompastv, saya menyimak diskusi yang sangat menarik serta sarat akan kajian. Temanya membahas tentang bagaimana sistem pendidikan kita dalam era normal baru yang sebentar lagi akan diterapkan.
Duduk disana sebagai moderator pak Budiman Tanuredjo, dan beberapa pembicara dari berbagi Organisiasi, mulai dari Ketua PGRI Ibu Unifah Rosyidi, Ketua KPAI Retno Listyarti, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia dr. Aman B. Pulungan dan dari perwakilan pemerintah hadir Mas Dony Gahral sebagai Juru Bicara Kantor Staff keprisedenan.
Berlatarbelakang apakah sekolah khususnya Siswa Sekolah Dasar (SD) akan kembali masuk sekolah ataukah akan terus diliburkan? Ini pertanyaan sekaligus tantangan yang harus diselesaikan bersama.
Saya menangkap sebuah kesimpulan dari gagasan para tokoh diatas bahwa pemerintah khususnya yang dituakan, Menteri Nadiem Makarim selaku orang nomor satu Nahkoda pendidikan kita, terkesan sangat terburu-buru dan minim kajian jika akan kembali membuka sekolah.
Kesan yang tertangkap adalah simpilifikasi dunia pendidikan dan khususnya para siswa dan guru akan terjebak dalam sebuah suasana ajar mengajar yang penuh tantangan. Karena semua itu bermula dari sebuah pertanyaan, mampukah para siswa dan guru taat dengan aturan protokol kesehatan disekolah yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Protokol kesehatan yang saat ini digagas oleh Kementerian Kesehatan dirasa masih belum cukup untuk dipatuhi oleh para siswa. Tak usah jauh-jauh jika ingin melihat kedisplinan warga +62. Cukup datang kepasar, atau kejalan raya.
Disana ramai pemandangan bagaimana tingkat kepatuhan sosial masyarakat kita akan protokol baru yang sudah diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan.
Saya secara sederhana malah menangkap analogi seperti ini. Ibarat masker  itu adalah sebuah helm, maka ia harus dikenakan saat kita akan berkendara kemana saja. Apalagi jika ingin ke tempat-tenpat umum sepertu pasar atau taman.
Helm yang sudah dari zaman orde baru hingga ke zaman Kekeyi bukan boneka dianjurkan untuk dikenakan saja, masih banyak yang melanggar. Â Bagaimana dengan aturan mengenakan masker dan lain sebagainya?