Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

PNS Harap Bersiap! Jokowi Sedang Kaji Pemotongan Gaji 13 dan THR PNS Akibat Corona

6 April 2020   23:11 Diperbarui: 6 April 2020   23:18 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi foto (jabarekspres.com)

Selang sebulan berlalu, dampak serius corona semakin hari semakin nyata. Mencuat kepermukaan bak fenomena gunung es yang kian hari kian membesar.

Virus corona yang menyebar dengan cepat keseluruh pelosok tanah air kini sedang mengancam nyawa masyarakat. Upaya tindak pencegahan pun sudah dilakukan oleh pemerintah salah satunya ialah dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sebelum memberlakukan PSBB ini, sebenarnya sejak sedari dulu kegiatan-kegiatan sekolah dan kantor maupun aktivitas sosial lainnya telah dibatasi. Anak-anak sekolah diliburkan, kuliah online, work from home dan segala hal untuk menutup celah perkembang biakan virus corona orang ke orang pun diterapkan.

Imbas dari virus corona ternyata tidak hanya itu. Akibat pembatasan sosial berskala besar ini, banyak kegiatan-kegiatan non-kesehatan yang terdampak langsung. Misalnya sebut saja aktivitas ekonomi.

Coba tengok mall-mall dikotamu, semuanya menjadi sepi. Toko-toko tidak ramai seperti biasanya dan nyaris menjadi seperti kota hantu. Para ojol mengeluh karena pendapatannya berkurang akibat jumlah penumpangan dan orderan juga berkurang.

Pedagan eceran dan UMKM yang lain juga mengeluh karena menurunya omset. Imbas dari dampak ini berpotensi pada turunya income dan tidak sehatnya pasar perekonomian kita.

Perputaran roda ekonomi yang seharusnya tidak pernah mati ini, kini berangsur-angsur padam. Permintaan yang terus naik dan pendapatan yang terus menurun akan berdampak besar pada surplus keuangan negara.

Dalam laman CNN Indonesia.com, Menkeu Sri Mulyani mengaku APBN TEKOR 853 T akibat corona. Berdasarkan proyeksi yang dibuat Kementerian Keuangan, pendapatan negara yang dalam APBN 2020 diproyeksikan bisa mencapai Rp1.760,9 triliun akan turun sampai dengan 10 persen akibat wabah tersebut. Penurunan dipicu oleh beberapa faktor, salah satunya, pelemahan pendapatan di sektor perpajakan.

Meninjau permasalahan ini tentu akan ada beberapa hal yang akan disiapkan untuk menutupi turunya pendapatan negara dari sektor perpajakan.

Salah satu skema dan ide yang disiapkan Presiden Joko Widodo adalah pemotongan atau penundaan gaji 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Ide ini datang sebagai bentuk ajakan pemerintah kepada seluruh ASN untuk berkontribusi aktif dan mau berkorban untuk menanggulangi dampak yang ditimbulkan oleh corona.

Dalam laman CNN Indonesia.com, "Dengan penerimaan turun, di sisi lain belanja tertekan. Masih membahas langkah-langkah. Kami bersama Presiden minta buat kajian pembayaran THR dan gaji ke-13, apakah perlu dipertimbangkan lagi, mengingat beban negara meningkat," kata Sri Mulyani, (6/4).

Seperti yang sudah kita ketahui, untuk saat ini gaji 13 dan THR PNS  dan pensiunan bersumber dari APBN dan APBD. Jumlah PNS dan pensiunan yang terbilang gemuk, tentu akan menambah beban negara jika akan digelontorkan juga pada tahun ini.

Jika melihat data, setiap tahun pembayaran gaji 13 dan THR PNS terus semakin naik. Dari data CNN Indonesia, pada tahun 2019 anggaran THR dan gaji ke-13 mencapai Rp40 triliun. Alokasinya kembali naik sekitar 11,85 persen dibandingkan total THR dan gaji ke-13 pada 2018.

Adalah hal yang wajar saja jika Presiden Joko widodo sedang getol betul untuk merampingkan anggaran. Dan salah satu opsinya adalah hal tersebut.

Sebelum ide ini terungkap kepublik, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat sudah lebih dulu mengeksekusinya. Ia diberitakan bahwa akan memangkas gaji ASN pemerintah provinsi Jabar selama 4 bulan untuk membantu menanggulangi dampak virus corona.

"ASN Jabar sudah mengalami peningkatan pendapatan yang cukup besar sejak Januari 2020, dengan peningkatan tunjangan kedua prosentasenya akan diatur seadil-adilnya. Mungkin tidak akan memberatkan, kita akan jauh lebih beruntung dibanding profesi-profesi yang lainnya," kata Ridwan Kamil di Bandung, Senin, 31 Maret 2020 (Tempo.co.id).

Sebagai bentuk partisipasi bela negara, para PNS/ASN kiranya harap bersiap atas apapun keputusan dari pemerintah.

Kebijakan ini adalah imbas dari virus corona. Sebagai abdi negara sudah selayaknya lah kita mengambil bagian untuk membantu ibu pertiwi yang sedang kesusahan.

Semoga bukan hanya gaji 13 dan THR PNS saja yang akan dipotong, tetapi semua loyalis negara seperti petinggi BUMN, TNI-Polri, anggota dewan, Menteri atau bahkan Presiden sekali pun juga mau untuk menyisihkan gajinya demi kemaslahatan umat bersama.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun