Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Seusai Pandemi, Mungkinkah Kita Menggugat Jokowi?

24 Maret 2020   21:42 Diperbarui: 24 Maret 2020   21:50 243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi foto (pinterpolitik.com)

Contohnya ratusan korban banjir melayangkan gugatan class action kepada Pemprov DKI pada Januari lalu. Kemudian ada kasus gugatan Arie Rompas dan kawan-kawan terkait karhutla di Pengadilan Tinggi, Palangkaraya. Dan kita tidak pernah lupa gugatan dua orang mahasiswa Trisakti tentang persoalan mengapa Jokowi tidak ditilang saat tak menyalahkan lampu motor disiang hari.

Faktanya warga memang pernah menang dari pemerintah dalam persidangan. Misalnya Kasus gugatan karhutla di Palangkarya yang menang dipengadilan dan Presiden Jokowi dijatuhi hukuman diantaranya menerbitkan sejumlah regulasi untuk menangani dan mencegah karhutla serta pemerintah juga didesak untuk mendirikan rumah sakit khusus paru dan penyakit lain akibat polusi udara di Kalimantan Tengah.

Kemungkinan untuk menggugat presiden Jokowi dan pemerintahannya karena telat mengambil langkah-langkah pencegahan dalam penangan korona masih sangat terbuka lebar. Namun sekarang bukanlah hal yang tepat.

Hal yang perlu disiapkan saat ini adalah selain membantu tenaga medis dan orang-orang yang membutuhkan APD ialah inventarisasi pelanggaran, analisis, dan materi hukum yang bersangkut paut dengan kasus ini.

Tak lupa kita sasar juga para pendengung (buzzer) yang acapkali membingungkan masyarakat dan berlebihan dalam membela Presiden Jokowi atau Menkes Terawan.

Tentu ini bukanlah cara untuk menjatuhkan Jokowi sebagai presiden. Tetapi ini adalah cara terhormat warga negara untuk menampar muka pemerintah agar jangan sekali-kali abai dan lalai dalam melindungi setiap tumpah darah negara Indonesia.

Juga sebagai bahan tambahan koreksi kepada seluruh jajaran pemerintah tak terkecuali pusat maupun daerah, bahwa kesehatan itu adalah modal utama bangsa.

Mungkin selama ini kita sudah lupa tentang slogan yang mengatakan bahwa lebih baik mencegah daripada mengobati. Hari ini kata-kata kiasan itu sangat sarat makna. Lihatlah sudah berapa dokter dan tenaga medis yang gugur dimedan ini.

Seandainya saja kita lebih aware dan care akan kesehatan, sudahlah barang pasti kita tak akan bertabur air mata, keluh kesah dan disinfektan dimana-mana. Lebih baik berkorban diawal daripada nyawa tumbang berkalang tanah.

Lalu kamu bagaimana? Akankah Lini Zurlia hanya maju seorang diri? Bersuaralah. Sekali-kali ayo kita tampar pemerintah yang sudah remeh temeh memandang kasus ini. Siapkan inventarisasi pelanggaran, analisis, dan materi hukum guna mengetahui kewajiban hukum yang diduga dilanggar pemerintah.

Saatnya bergerak!!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun