Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Siapa Layak Pimpin Ibu Kota Negara (IKN)?

4 Maret 2020   17:35 Diperbarui: 4 Maret 2020   17:41 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi foto (wartakota.tribunews.com)

Kemudian ada nama Tumiyana. Mengutip laman investor-wika.co.id, pria bernama lengkap Ir. Tumiyana, M.B.A, menjabat sebagai Komisaris PT Kereta Cepat Indonesia China (2018 - sekarang). Sebelumnya, Tumiyana pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan - PT PP (Persero) Tbk. (2008 - 2016), dan Direktur Utama - PT PP (Persero) Tbk. (2016 - April 2018). Diangkat pertama kalinya sebagai Direktur Utama sejak keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2017 yang diselenggarakan pada tanggal 24 April 2018, berdasarkan Akta Keputusan RUPS Tahunan Nomor 94 Tanggal 26 April 2018.

Lalu ada Bambang Brodjonegoro. Mengutip laman liputan6.com, Ia adalah Putra dari Soemantri Brodjonegoro, yang pernah menjadi Menteri Pertambangan serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di era Orde Baru. Sebelum menjabat sebagai Menristek dan Badan Riset, ia pernah duduk sebagai Menteri PPN dan Menteri Keuangan Republik Indonesia pada Kabinet Kerja dan Wakil Menteri Keuangan Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Kebijakan yang paling fenomenal dari beliau adalah mampu menggolkan tax amnesty dan getol mempelopori pemindahan ibu kota baru .

Selanjutnya ada nama Mantan Gubernur DKI Jakarta dan saat ini duduk sebagai Komut Pertamina. Sebelumnya saya telah menuliskan tentang peluang beliau untuk duduk sebagai pemimpin Ibu Kota Negara yang baru dikompasiana. Berikut linknya.

Selanjutnya, menakar peluang mereka sebagai calon nakhoda baru, tentunya syaratnya mudah saja. Selain memiliki preferensi politik yang sama, mereka juga harus mampu inovatif dalam mengelola sumber daya yang ada sebagai saluran untuk akselerasi pembangunan ibu kota yang baru.

Untuk saat ini, Nama Ahok dan Abdullah Azwar Anas memiliki pengalaman yang cukup dalam mengelelola kabupaten/kota. Ahok pernah memimpin ditanah kelahirannya, Belitung Timur kemudian mampu mengelola Jakarta selama dua tahun. Pun juga Azwar, ia juga memiliki pengalaman yang tidak kalah dengan Ahok sebagai pemimpin didaerah. Secara personal dan riwayat yang matang, dua orang ini saya rasa akan menjadi nama yang paling diperhitungkan.

Selanjutnya peluang keterpilihan Bambang dan Tumiyana juga layak diperhitungkan. Keduanya cakap dan ahli dalam memimpin instansi. Mereka juga memiliki terobosan yang tidak kalah dengan dua nama besar diatas. Saya rasa, mereka juga tidak boleh dipandang sebelah mata.

Dari sisi kedekatan. Bambang dan Ahok adalah dua orang yang pernah bekerja bersama-sama dengan presiden Joko Widodo. Saya yakin, kapasitas dan kapabilitas sebagai seorang pemimpin telah diketahui oleh Jokowi. Hanya tinggal menyesuaikan saja dengan gaya pemimpin mana yang cocok sebagai eksekutor pembangunan ibu kota negara.

Harapan presiden Joko Widodo untuk ibu kota negara ini adalah agar penyelesaiannya selesai dan terlaksana sesuai master plan yang disiapkan. Kepada siapa yang akan dipilih oleh Presiden. Semoga saja bisa melaksanakan tugas dengan baik dan mampu menjadi suksesor dari rencana yang telah lama digadang-gadang ini. Serta nama yang akan dipilih ini, sudah barang pasti harus siap untuk bekerja bersama dengan pihak istana.  

Kita berharap Indonesia memiliki Ibu Kota Negara yang baru. Benar-benar baru dan maju serta membuat nama bangsa kita semakin dikenal didunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun