Tentu bukan tanpa alasan mengapa Edhy berinisiatif untuk merevisi Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia. Adapun point yang akan direvisi beberapa diantaranya adalah perihal aturan main ekspor benih lobster.
Layaknya Susi, Edhy juga memiliki dasar pemikiran yang bisa dijadikan argumen tandingan dari pendahulunya itu. Edhy bertekad untuk memberi kesempatan bagi nelayan yang biasanya menangkap benih lobster untuk dijual dan diekspor. Menurutnya, ekspor benih lobster itu mata pencaharian para nelayan yang terenggut sejak 3 tahun lalu.
Masih mengutip laman yang sama, "Bagaimana industri mereka? Dan ini sudah terjadi bertahun-tahun. Permen 56 itu tahun 2016. Sudah 3 tahun mereka terkatung-katung. Sekarang masih dibiarkan mereka mati," ujar Edhy kepada detikcom saat ditemui di kediamannya, Komplek Widya Chandra, Jakarta, Jumat (10/1/2020).
Duduk perkara ini harus kita lihat secara seksama. Biar bagaimanapun, soal kebijakan mana yang baik untuk nelayan dan negara akan ditentukan oleh Presiden nantinya.
Presiden Jokowi sebagai titik temu dari persoalan ini harus berpihak pada kebijakan rakyat banyak. Asumsi saya adalah ketika ekspor benih lobster dilegalkan maka akan menguntungkan siapa? Mengingat benih lobster adalah produk yang banyak digemari dipasaran, sudah seharusnya kita bisa memainkan pasar lobster dengan baik.
Melaksanakn dua metode ini sebenarnya sama baiknya. Namun kemandirian dalam pengelolan lobster harus kita galakkan. Kita tentunya ingin kemandirian pengelolan lobster yang bisa membuat pemberdayaan masyarakat semakin meningkat bukan malah sebaliknya. Mengingat, jika keran ekspor dibuka, maka eksploitasi laut kita akan semakin berat. Kelestarian lobster pun akan semakin menurun.
Pengelolaan lobster yang bisa kita manfaatkan oleh nelayan-nelayan Indonesia tentunya hal yang membuat kehidupan nelayan bisa lebih baik. Namun, kita juga tak mau menutup mata akan keberpihakkan asing atau warga negara sendiri.
Selisih pendapat antara Susi dan Edhy akan tengai oleh Presiden Jokowi. Mari kita kawal dan saksikan saja arah nahkoda membawa kebijakan ini nantinya kemana.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI