Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Permenkes Nomor 3 Tahun 2020: Pelayanan Kefarmasian Setara dengan Laundry?

31 Januari 2020   22:17 Diperbarui: 31 Januari 2020   22:52 6321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto (republika.co.id)

Dengan meningkatkanya kualitas pekerjaan kita, tentunya itu menambah daya tarik dan perhatian pemerintah untuk memperbaiki tata kelola kehidupan dan kesejahteraan pelayanan kefarmasian kedepannya. 

Saya yakin, pemerintah bukan dengan tanpa data dan analisa menempatkan pelayanan kefarmasian setara dengan kelompok laundry. Tetapi, bukan tidak mungkin juga pemerintah itu salah dan kesalahan itu terbuka lebar untuk kita  koreksi secara terang benderang.

Jadi akhirnya kawan-kawanku, jadikan hadirmu sebagai jati dirimu. Semoga cita cita kefarmasian tercapai dan tidak ada lagi kesewenangwenangan bagi kita. Teruslah melakukan pengakajian dan sekali kali memukul pemerintah dengan kerja keras dan data  yang matang bahwa pemerintah telah salah dan lalai menempatkan pelayanan kefarmasian sebagai pelayanan non medik. 

Jangan sampai, karena telah nemiliki NIP dan kini bekerja diruangan ber AC, suara kita dalam menyuarakan ketegakkan dan eksistensi profesi malah redup redam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun