Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Benarkah Natuna (Kita) Dibegal China?

7 Januari 2020   00:23 Diperbarui: 7 Januari 2020   00:36 497
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alam dan kelimpahannya adalah anugerah yang paling penting untuk dijaga. Indonesia sebagai negara kepulauan dan maritim memiliki begitu banyak aset alam yang jika dikelola dengaj baik akan menghasilkan income yang luar biasa.

Salah satunya adalaha wilayah perairan Natuna. Secara geografis natuna terletak dan diapit oleh wilayah beberapa negara diantaranya vietnam, malaysia, dan Indonesia. Lalu apakah RRT (China) juga termasuk dalam perairan wilayah Natuna?

Perairan Natuna atau yang populer disebut Laut China selatan sedari dulu telah menjadi polemik. Polemiknya adalah sering sekali RRT megklaim sepihak bahwa Laut China Selatan atau Natuna masih menjadi wilayah perairan mereka. 

Imbasnya, hasil laut Natuna menjadi sasaran ekplorasi bagi nelayan China untuk dijala dan nelayan kita menjadi korban begal mereka.

Kronologisnya bermula dari ditemukannya beberapa kapal nelayan China yang melaut dan menangkap ikan di peraian Natuna yang notabene itu masih wilayan perairan nusantara. 

Dari video viral, petugas keamanan yang bertugas mengawal dan menjaga perairan Natuna telah melayangkan  peringatan dan himbauan agar kiranya kapal-kapal Tirai Bambu ini segera meninggalkan perairan yang masih menjadi teritori wilayah ibu pertiwi.

Sumber foto (diakses dilaman web CNBC Indonesia.COM)
Sumber foto (diakses dilaman web CNBC Indonesia.COM)
Petugas BAKAMLA yang saat itu bertugas pun akhirnya harus bersebat serius hanya untuk mengusir tamu yang tak diundang masuk kerumah kita. Mereka masuk tanpa salam dengan dikawal oleh anjing anjing mereka yang siap melontarkan peluru jarak jauh dan tentunya berefek pada kontak senjata antara Kita dan China.
Apakah Indonesia hanya tinggal diam?
Protes keras kemudian dilayangkan oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi perihal masalah yang sudah sering kali terjadi. Ada empat point yang dikeluarkan oleh pejabat teras istana negara ini.

Point pertama yaitu China telah melanggar peraturan diwilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Kedua, ZEE merupakan hasil keputusan yang ditetapkan pada tahun 1982 melaluo Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang Hukum Laut (The United Nations Convention on the Law of the Sea , UNCLOS). 

Ketiga, Kementerian Luar Negeri memberikan peringatan China untuk menghargai dan tunduk pada aturan yang telah ditetapkan, yang mana China juga merupakan anggota dari UNCLOS tersebut. Keempat, RI tidak akan mengakui klaim Nine Dash Line atau Sembilan garis putus putus sebagai wilayah teritorial China.

Beda pendapat dan silang sikap beberapa pejabat teras malah memperkeruh suasana. Opung Luhut ingin agar kita menyikapi dengan tenang perihal hal ini. 

Alasannya agar investor-investor China yang akan menanamkan invenstasinya dinegara kita, tidak undur diri. Hal ini ditimpal lagi dengan pernyataan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, yang menyatakan agar kita bersikap cool.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun