Mohon tunggu...
Sony Yusmanto
Sony Yusmanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya adalah mahasiswa fakultas hukum universitas jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Magang MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember: Mahasiswa Ikut Serta dalam Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Patrang

30 Desember 2023   21:26 Diperbarui: 30 Desember 2023   21:36 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi mahasiswa

Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kesiapan berkarir mahasiswa. Dalam hal ini, MBKM memiliki beberapa pilihan program yang dapat diikuti, salah satunya yaitu Magang MBKM.

Dengan mengikuti program Magang MBKM yang mana mahasiswa dapat belajar dan terjun langsung pada instansi mitra, maka mahasiswa dapat mengembangkan hard skill serta soft skill yang akan sangat berguna bagi mahasiswa untuk lebih siap memasuki dunia kerja. Melalui program Magang MBKM, mahasiswa memiliki kesempatan untuk mendapatkan ilmu serta keterampilan yang tidak didapatkan selama kuliah yang akan sangat berguna saat memasuki dunia kerja nantinya.

Fakultas Hukum Universitas Jember bekerja sama dengan berbagai instansi yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember dimana mahasiswa akan mendapat pengalaman kerja di instansi mitra atau dunia kerja selama satu semester pada instansi tersebut. Salah satu instansi yang menjadi mitra Program Magang MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember adalah Kepolisian Resort Jember (Polres Jember).

Sebanyak 29 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember berkesempatan untuk mendapatkan ilmu dan pengalaman kerja di instansi Polres Jember. Namun dari 29 mawasiswa tersebut tidak semua mahasiswa di Polres Jember,mahasiswa di bagi menjadi 3 kelompok,1 kelompok berada di Polres Jember dan 2 kelompok lain di polsek terdekat dengan wilayah kota. 3 Polsek terdekat dengan wilayah kota seperti Polsek Sumbersari,Polsek Kaliwates dan Polsek Patrang.

Bidang yang di ambil dalam kegiatan Magang MBKM yang berada di Polres Jember adalah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) sedangkan yang berada di 3 Polsek terdekat dengan wilayah kota adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas),Intelejen dan Keamanan (Intelkam), Reserse Kriminal (Reskrim), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Spkt),Seksi Umum (Sium),Provos dan Samapta Bhayangkara (Sabhara).

Di Polsek Patrang sendiri terdiri dari 6 unit yaitu Spkt, Reskrim, Intelkam, Bhabinkamtibmas dan Sium. Dari setiap unit tersebut pasti memiliki tugas dan perannya masing masing. Contohnya seperti SPKT, SPKT sendiri memiliki tugas dan peran yang sangat penting yaitu memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

SPKT dapat melayani :

  • Laporan Polisi (LP)
  • Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPLP)
  • Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK)
  • Laporan Masyarakat (LM)

ADAPUN SYARAT KELENGKAPAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN TANDA LAPOR KEHILANGAN (SKTLK) SEBAGAI BERIKUT :

  • KTP ( KARTU TANDA PENDUDUK)
    • Surat Keterangan Hilang Dari Desa/Kelurahan
    • Fotocopy KTP Bilamana Ada
    • Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
  • KK (KARTU KELUARGA)
    • Surat Keterangan Dari Kantor Kecamatan Untuk Nomor Register KK (Kartu Keluarga) Apabila Tidak Ada Fotocopy KK(Kartu Keluarga)
    • Fotocopy KTP Pemohon
    • Fotocopy KK Bilamana Ada
  • ATM
    • Fotocopy KTP Pemohon
    • Fotocopy Buku Tabungan
  • BUKU TABUNGAN
    • Fotocopy KTP Pemohon
    • Nomor Register Buku Tabungan Dari Bank
  • KARTU MAHASISWA
    • Fotocopy KTP Pemohon
    • Fotocopy KTM Bilamana Ada
    • Surat Keterangan Dari Universitas Pemohon (Nomor KTM)
  • SIM (SURAT IJIN MENGEMUDI)
    • Fotocopy KTP Pemohon
    • Fotocopy SIM Pemohon Bilamana Ada
    • Nomor Register SIM Dari Sat lantas
  • STNKB (SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR)
    • BPKB Asli/Fotocopy Yang Dilampiri Surat Keterangan Pinjaman BPKB
    • Fotocopy STNKB Bilamana Ada
    • Fotocopy KTP Pemohon
  • SURAT/DOKUMEN LAIN-LAIN
    • Fotocopy KTP Pemohon
    • Fotocopy Surat/Dokumen Bilamana Ada
    • Nomor Register Surat/Dokumen Yang Hilang

PENGURUSAN PEMBUATAN SURAT KETERANGAN TANDA LAPOR KEHILANGAN ANTARA LAIN :

  • SERTIFIKAT
  • AKTE JUAL BELI (AJB),AKTE HIBAH,WAKAF,AKTE PENINGKATAN
  • PETOK D
  • BPKB

DI ARAHKAN KE SPKT POLRES JEMBER.

Jika anda ingin mengurus Surat Keterangan Tanda Laporan Kehilangan datang saja ke polsek terdekat dan membawa syarat yang tertera di atas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun