Lho bukannya para petinggi Bank Indonesia yang menggembar-gemborkan manfaat dari redenominasi, emangnya ada yang salah?
Coba kita telisik lebih dalam, apa memang perlu redenominasi?
Banyak yang bilang jika nilai mata uang kita tidak berharga di hadapan mata uang negara lain. Apalagi sekarang kurs Rupiah terhadap Dollar AS sudah turun lebih dari 10% selama tahun 2018 ini menjadi dalam kisaran Rp15 ribu per dollar AS-nya, semakin terlihat 'tak berdaya'-nya mata uang kita.
Solusi yang diyakini sebagian pakar moneter untuk menaikkan 'derajat' ataupun 'harga diri' Rupiah adalah dengan melakukan redenominasi. Menurut mereka, Rupiah sudah terlalu banyak angka nol, perlu disederhanakan dengan menghilangkan sekitar 3 digit angka paling belakang, sehingga diharapkan nilai tukar mata uang kita tidak terlalu jauh berbeda dengan mata uang asing dan transaksi keuangan pun bisa lebih efisien. Dengan redenominasi diharapkan masyarakat kita juga semakin menghagai uang recehan.
Itulah yang mereka yakini terkait redenominasi rupiah. Tapi apakah sesederhana itu konsepnya, semudah itu implementasinya, dan semenarik itukah manfaatnya? Atau malah sebaliknya?
Redenominasi perlu persiapan yang sangat matang, perlu biaya yang tinggi untuk:
- Sosialisasi yang masif kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan dan keresahan
- Mencetak uang baru untuk beredar bersama uang lama dalam masa transisi selama bertahun-tahun
- Melakukan penarikan uang di seluruh Indonesia baik uang kertas ataupun logam
Berkaca dari kegagalan berbagai negara yang pernah melakukan redenominasi, perlu persiapan matang untuk mewujudkannya. Redenominasi bisa dilakukan pada saat keadaan politik dan ekonomi negara stabil dengan inflasi yang terkendali. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah juga sangat diperlukan, jangan sampai masyarakat tidak percaya terhadap program redenominasi, sehingga perlu sosialisasi yang masif.
Terkait redenominasi yang katanya bisa menaikkan harga diri Rupiah dalam hal ini juga harga diri bangsa ini, saya kok tidak setuju ya.... Hal itu cuma citra semu.
Harga diri bangsa yang sesungguhnya bisa dilihat dari PDB atau pertumbuhan ekonominya, pendapatan per kapita warga negaranya, ketahanan nasional negara, indeks persepsi korupsi, indeks pembangunan manusia, penguasaan Iptek, prestasi olahraga sampai dengan kehandalan diplomasi di kancah internasional.
Harga diri Rupiah juga bisa dilihat dari volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang utama dunia, bukan dinilai dari banyak sedikitnya digit angka per satuan dollar. Jika harga diri mata uang dinilai adalah banyak sedikitnya digit angka per satuan dollar Amerika, maka banyak negara-negara maju yang saat ini nilai tukar mata uangnya cukup rendah terhadap dollar akan lebih dulu menerapkan redenominasi.
Namun, apa yang terjadi? Negara seperti Korea Selatan yang perekonomiannya pun lebih baik daripada Indonesia, sampai saat ini tidak meredenominasi Won miliknya yang saat tulisan ini dibuat kursnya 1 US Dollar = 1.138 Won Korea Selatan.