1. Meskipun kenaikan UMP 2022 hanya sedikit, yaitu 1,09 persen buruh/pekerja tetap diuntungkan, kenapa bisa demikian?
Akibat badai pandemi covid-19, banyak perusahaan yang terpaksa merumahkan atau bahkan mem-PHK karyawannya. Bagi buruh/pekerja yang saat ini, masih tetap eksis bekerja, maka harus bersyukur. Banyak pekerja yang nasibnya tidak sebaik yang mereka rasakan saat ini, karena harus jadi pengangguran akibat dampak covid-19.
2. Kenaikan UMP 2022 hanya 1,09 persen, tentu saja sangat merugikan bagi buruh/pekerja. Dimana saat ini biaya kebutuhan hidup makin tinggi, biaya Pendidikan juga tidak murah, dan biaya lainnya juga wajib dipenuhi. Buruh/pekerja harus bertahan dengan penghasilan pas-pasan, untuk memenuhi pengeluaran kebutuhan rumah tangga mereka. Sehingga buruh/pekerja menuntut kenaikan UMP 2022 disesuaikan dengan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang menggambarkan secara nyata kondisi pengeluaran masyarakat.
Itulah beberapa dampak yang ditimbulkan dari kenaikan UMP 2022. Ada baiknya pemerintah, Apindo dan perwakilan buruh duduk satu meja untuk berdiskusi dan mencari solusi terbaik. Agar setiap pengesahan kenaikan UMP kedepannya tidak menimbulkan gejolak yang dianggap merugikan pekerja/buruh.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H