Mohon tunggu...
Ari Sony
Ari Sony Mohon Tunggu... Administrasi - Bung Arson, Pengamat dan Pemerhati Olahraga Khususnya Sepakbola

Olahraga adalah nadi yang harus selalu digerakkan, dan ketika menulis topik lainnya harus sesuai dengan sudut pandang sendiri dan pemikiran yang matang

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

PTM Dimulai Bisa Mendorong Bangkitnya Roda Ekonomi Rakyat

4 September 2021   04:02 Diperbarui: 6 September 2021   07:57 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi sekolah tatap muka. (KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG/via kompas.com)

Semakin bertambahnya kasus lonjakan Covid-19, membuat pemerintah pusat memberlakukan aturan PPKM darurat pada tanggal 3-20 Juli 2021. Setelah melakukan evaluasi dan dampak akibat adanya PPKM ini. Pemerintah membuat kebijakan aturan PPKM level 4, PPKM Level 3-4, dan PPKM Level 1-4, yang masih terus berlaku hingga saat ini.

Setelah melihat tren kasus harian Covid-19 mulai mengalami penurunan, pemerintah mendorong sekolah yang wilayahnya berada di level 1-3 untuk bersiap melaksanakan PTM secara terbatas. Agar tidak terjadi riesiko learning loss di sektor pendidikan, yaitu tujuannya demi menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia.

Berikut 3 risiko Learning Loss mengutip dari informasi covid19.go.id

1. Terjadi karena peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal

2. Berakibat pada peserta didik mengalami kemunduran akademis dan non akademis

3. Pemulihan learning loss bisa memakan waktu hingga 9 tahun

Agar tidak terjadi learning loss, PTM secara terbatas perlu dilakukan untuk wilayah yang berada di level 1-3, dengan tetap memperhatikan syarat yang ditetapkan oleh Satgas Covid-19 sebagai berikut:

1. Tetap memprioritaskan keselamatan insan pelaku pendidikan dan keluarganya

2. Pelaksanaan PTM secara terbatas harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan pengawasan protokol kesehatan yang ketat

3. Sekolah harus mempersiapkan diri untuk memenuhi syarat SKB 4 Menteri tentang panduan pembelajaran di tengah pandemi

Sejalan dengan imbauan pemerintah untuk melaksanakan PTM secara terbatas di level 1-3, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) turut serta mendukung PTM segera digelar di masa pandemi, namun wajib memenuhi 3 persyaratan utama seperti yang disampaikan oleh Komisioner KPAI, Retno Listyarti.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun