Dalam melakukan bersih-bersih di lingkungan BUMN, Erick Thohir telah banyak melakukan gebrakan dan kerja nyata yang menuai respon positif dari publik. Diantaranya dengan merombak petinggi-petinggi di BUMN, mulai dari PT. Pertamina, Bank BTN, (rencana) PLN, (rencana) PGN dan kemungkinan nantinya Garuda Indonesia, karena baru saja tersandung masalah yang sampai sekarang masih menjadi perbincangan publik yaitu penyelundupan barang ilegal.
Namun fakta baru, yang mengejutkan Erick Thohir, ternyata di PT. Pertamina (Persero) mempunyai 142 anak dan cucu perusahaan.
Hal ini, terungkap  saat Menteri BUMN melaksanakan rapat bulanan dengan perusahaan Pertamina tersebut.
"Kemarin saya rapat dengan pertamina, ternyata ada 142 perusahaan di Pertamina" ujar Erick Thohir ketika ditemui di kantor Direktorat Jenderal pajak di Jakarta, Jumat (14/12/2019)
Erick pun meminta kepada jajaran direksi dan komisaris Pertamina untuk memetakan bisnis dari masing-masing entitas anak perusahaan tersebut.
Direksi dan komisaris juga diminta untuk memeriksa kondisi keuangan atau kelayakan dari 142 perusahaan tersebut.
Dan yang lebih penting lagi, bisnis-bisnis yang dijalankan oleh anak perusahaan tidak merugikan perusahaan induknya.
"Saya juga enggak mau nanti ternyata seperti saya bicara 142 perusahaan pertamina hanya oknum-oknum yang akhirnya menggerogoti pertamina. Nah, ini yang saya sudah minta laporan daripada Direktur Utama dan Komisaris Utama", ujar Erick menambahkan.
Menteri BUMN, mempunyai rencana untuk melebur bisnis-bisnis sampingan yang dimiliki oleh perusahaan BUMN. Tindak lanjut ini, karena ada temuan banyaknya BUMN yang memiliki anak dan cucu usaha yang berbeda dari bisnis induknya.
Contoh yang disampaikan oleh staf khusus kementerian BUMN Arya Sinulingga, terdapat 85 hotel yang dimiliki oleh BUMN. Namun, hotel-hotel tersebut bukan bagian dari induknya BUMN perhotelan atau PT. Hotel Indonesia Natour (Persero) atau Inna Hotel Group.
Jika nantinya bisnis-bisnis anak cucu BUMN, bisnisnya diluar perusahaan induk dapat dilebur menjadi satu. Sehingga perusahaan induk akan lebih fokus dalam menjalankan bisnis sesuai dengan inti bisnis perusahaan BUMN tersebut atau sesuai dengan tujuan awal perusahaan tersebut didirikan.
Apa yang direncanakan oleh kementerian BUMN, ada benarnya. Anak cucu perusahaan bisa dijadikan alat untuk mengeruk keuntungan negara. Jika ada oknum, pejabat tinggi perusahaan BUMN yang tidak baik akhlaknya. Dengan cara menempatkan orang-orang kepercayaannya atau tangan kanannya di anak cucu perusahaannya.
Selain itu, jika anak cucu perusahaan tidak sehat, tentu akan menggerogoti laba perusahaan induknya. Diluar harus membayar besarnya gaji untuk karyawan di perusahaan dan biaya operasional lainnya.
Semoga langkah dan kebijakan yang diambil oleh Menteri BUMN Erick Thohir tepat sasaran dan tidak dianggap pencitraan bagi pihak yang kontra dengan kebijakannya.
Bravo pak Erick.
Sumber : (1)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H