Mohon tunggu...
Ari Sony
Ari Sony Mohon Tunggu... Administrasi - Bung Arson, Pengamat dan Pemerhati Olahraga Khususnya Sepakbola

Olahraga adalah nadi yang harus selalu digerakkan, dan ketika menulis topik lainnya harus sesuai dengan sudut pandang sendiri dan pemikiran yang matang

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Akhir Bulan, Debitur Merasa Was-Was dan Gelisah (Jika Belum Bayar Angsuran)

31 Oktober 2019   03:39 Diperbarui: 31 Oktober 2019   11:54 895
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Debitur merupakan seseorang atau pihak yang menerima pinjaman dari pihak lain, misalnya dari lembaga keuangan (Bank, Koperasi, Leasing, Pinjaman Online, dll) atau bisa dikatakan bahwa debitur adalah pihak yang berhutang, biasanya ada jaminan atau agunan, bisa juga pinjaman tersebut tanpa agunan yang biasa disebut KTA (Kredit Tanpa Agunan).

Dalam setiap transaksi akad kredit dengan pihak pemberi kredit, debitur memiliki jadwal jatuh tempo pembayaran angsuran setiap bulann, yang harus dibayarkan ke lembaga keuangan pemberi kredit. 

Misalkan, debitur jatuh tempo pembayaran di tanggal 10, maka debitur harus membayar angsuran setiap bulannya maksimal tanggal 10.

Jika melewati tanggal 10 di setiap bulannya, biasanya akan dikenakan denda harian yang dibebankan kepada debitur.

Denda ini, tergantung perjanjian akad kredit di awal pencairan, karena setiap lembaga keuangan memiliki aturan yang berbeda. Nah, mulai dari sini jika debitur lewat tanggal 10 belum bayar angsuran, maka pihak lembaga keuangan mulai mengingatkan debitur melalui telepon atau WA. 

Ketidakmampuan debitur membayar angsuran tepat waktu, dengan berbagai alasan masalah keuangan mulai menimbulkan ketidaknyamanan.

Debitur mulai tidak nyaman dan kebingungan, karena terus diingatkan oleh pihak pemberi pinjaman agar segera membayar angsuran tersebut beserta dendanya jika ada.

Pihak lembaga keuangan, akan selalu mengingatkan kepada debitur sampai debitur membayar angsuran tersebut. Mendekati akhir bulan, akan ada petugas yang mendatangi debitur untuk menagih hutang, yang belum terbayarkan. 

Dengan adanya petugas penagih hutang yang mendatangi debitur, membuat debitur merasa takut, malu dan khawatir.

Tidak dapat dipungkiri lagi, jika debitur telat bayar angsuran, kemudian ada pihak Bank, Leasing atau koperasi yang datang ke rumah atau tempat kerja pasti membuat debitur merasa malu atau takut jika ada tetangga atau rekan kerja yang mengetahuinya, karena itu bisa menjadi aib atau bahan ejekan dari tetangga.

Misalkan, seperti ini: "eh..., itu si A ternyata punya hutang tetapi belum bayar sampai didatangi petugas penagih". 

Obrolan-obrolan dari tetangga inilah, yang semakin membuat kita malu dan tidak nyaman, kecuali untuk debitur yang punya karakter berhutang maka rasa malu atau takut sudah hilang dalam artian "sudah kebal".

Ketidaknyamanan ini, timbul dari debitur sendiri karena belum bisa bayar hutang, mengakibatkan ada petugas penagih yang mendatangi debitur ke rumah atau tempat kerja.

Di malam terakhir, akhir bulan, debitur biasanya mulai susah tidur, merasa was-was dan gelisah. Hal ini disebabkan, karena debitur takut bahwa besok di hari terakhir akhir bulan, akan ada petugas penagih hutang yang akan mendatanginya.

Mulai dari sini, mulai timbul pikiran-pikiran dari debitur untuk mencari cara agar bisa bayar angsuran pinjamannya, mulai dari pinjam saudara, pinjam tetangga, pinjam kredit harian (yang sering disebut Bang Titil), jual barang atau menggadaikan barang.

Jika debitur mempunyai solusi dengan cara gali lubang tutup lubang, maka ke depan pembayarannya akan semakin berat karena pola ini akan terus dilakukan oleh debitur sampai akhirnya debitur sudah tidak punya kemampuan untuk membayar hutang.

Tiba, pada hari terakhir akhir bulan, petugas penagih biasanya akan datang kembali, kali ini dengan agak tegas atau sedikit "sangar" beda dengan cara penagihan sebelumnya yang agak lembut.

Saat penagihan akhir bulan, petugas lebih mementingkan bagaimana cara agar debitur segera membayar angsuran. Jangan sampai pembayaran dilakukan di bulan selanjutnya karena hal ini, akan berpengaruh pada performa atau penilaian lembaga keuangan tersebut. 

Karena penulis, mantan kerja di Bank dan pernah punya urusan dengan hutang kartu kredit jadi paham dengan cara penagihan di akhir bulan. Setiap lembaga keuangan dan pegawainya, dinilai performanya setiap akhir bulan dan per semester atau 6 bulan sekali.

Indikator penilaian ini, khususnya bagi pegawai sangat penting berkaitan dengan evaluasi kinerja dan bisa berkaitan dengan kenaikan gaji atau jabatan, sehingga setiap pegawai akan berusaha untuk menyelamatkan kredit yang sudah dikeluarkan.

Karena jika banyak yang macet atau tertunggak maka pegawai tersebut akan kena "semprot" oleh pimpinan. Hal ini dikarenakan, lembaga keuangan yang tidak sehat, jika banyak kredit macetnya.

Sehingga ketika petugas penagih datang ke debitur, petugas akan meminta kepada debitur agar debitur segera membayar angsurannya tersebut. Jika sampai, debitur gagal bayar maka penagihan di bulan selanjutnya akan lebih intensif lagi dilakukan dan tentunya lebih tegas.

Hal ini, akan semakin membuat debitur semakin takut dan khawatir karena belum bisa bayar hutang.

Kekhawatiran debitur sementara akan hilang, jika pada akhir bulan sudah bisa membayar, tetapi kekhawatiran ini akan timbul lagi jika debitur di bulan selanjutnya mempunyai masalah atau kasus yang sama dengan bulan sebelumnya.

Bahkan kekhawatiran ini, akan semakin dirasakan oleh debitur jika belum bisa bayar angsuran di akhir bulan tersebut.

Karena jika sampai debitur, menunggak angsuran 2 sampai 3 bulan, jika pinjaman debitur tersebut menggunakan agunan maka akan diberi peringatan oleh petugas penagih bahwa agunannya bisa saja dilelang atau disita.

Jika sudah ada kata, agunan akan dilelang atau disita, membuat debitur semakin takut dan gelisah setiap harinya.

Maka yang bisa disarankan oleh penulis, janganlah berutang jika tidak mau mengambil resikonya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun