Mohon tunggu...
Sonya Gabriella Putri Bernanda
Sonya Gabriella Putri Bernanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi Universitas Airlangga

Saya seorang mahasiswa yang memiliki semangat tinggi untuk mencari tahu hal baru, jujur, tekun, dan berusaha menjadi pribadi yang selalu produktif.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pentingnya Regulasi dan Edukasi dalam Memaksimalkan Manfaat Fintech P2P Lending

24 Mei 2024   20:45 Diperbarui: 24 Mei 2024   21:10 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Latar Belakang 

Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending, atau Pinjaman Online, merupakan platform online yang menghubungkan peminjam yang membutuhkan dana dengan investor yang ingin memberikan pinjaman secara langsung, tanpa melibatkan lembaga keuangan tradisional seperti bank. Melalui platform ini, peminjam dapat mengajukan pinjaman dan investor dapat memilih proyek pinjaman yang ingin mereka danai. Prosesnya dilakukan secara online dan biasanya lebih cepat daripada pinjaman tradisional. Fintech P2P Lending telah membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mendapatkan sumber pendanaan yang dibutuhkan.

Banyaknya insiden yang terkait dengan pinjaman online di tengah masyarakat Indonesia telah menyebabkan sebagian besar orang menaruh pandangan negatif terhadap Fintech P2P Lending. Tetapi, jika dimanfaatkan dengan benar, pinjaman online bisa menjadi sarana yang bermanfaat untuk meningkatkan sumber pendanaan, terutama untuk usaha kecil, mikro, dan menengah. Proses yang lebih cepat dan mudah dalam mendapatkan akses pendanaan melalui Fintech P2P Lending dapat membantu pengusaha skala kecil dan menengah untuk berkembang lebih optimal. Meskipun demikian, penting untuk tetap memperhatikan regulasi dan mengelola pinjaman dengan bijak agar tidak terjerumus dalam masalah keuangan.

Dalam beberapa tahun terakhir, inovasi keuangan di sektor fintech telah menjadi sorotan utama dalam perkembangan ekonomi Indonesia. Dampaknya yang luas terhadap berbagai aspek perekonomian, mulai dari PDB hingga pengentasan kemiskinan, menarik perhatian banyak pihak. 

Maka dari itu, INDEF bekerja sebagai lembaga penelitian yang bekerja sama dengan Asosiasi FinTech Indonesia untuk mempelajari dampak ekonomi FinTech. Artikel ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana fintech memengaruhi berbagai aspek ekonomi, sehingga langkah-langkah yang tepat dapat diambil untuk meningkatkan manfaatnya bagi masyarakat secara keseluruhan.

Permasalahan Fintech P2P Lending  

Masyarakat Indonesia dihadapkan pada masalah serius terkait industri Fintech P2P Lending, yaitu meningkatnya praktik Pinjaman Online ilegal. Ketika nasabah gagal membayar pinjamannya, bukan hanya teguran yang diterima, tetapi identitas pribadi mereka juga dapat tersebar. Selain itu, praktik pinjaman online ilegal sering kali merugikan tidak hanya nasabah, tetapi juga orang-orang di sekitar mereka. Konsekuensi buruknya dapat meluas ke lingkungan sosial dan ekonomi, menciptakan ketidakstabilan yang lebih luas dalam masyarakat.

Hasil survei OJK di Indonesia menunjukkan bahwa inklusi keuangan memiliki tingkat partisipasi yang lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat literasi keuangan. Ini menandakan bahwa lebih banyak orang memiliki akses atau terlibat dalam layanan keuangan daripada yang memiliki pemahaman yang baik tentang pengelolaan keuangan. Meskipun inklusi keuangan meningkat, masih ada tantangan dalam meningkatkan tingkat literasi keuangan di Indonesia.

Berdasarkan data OJK tahun 2019, literasi keuangan hanya mencapai 38%, sementara inklusi keuangan mencapai angka 76%. “Artinya banyak masyarakat yang sudah menggunakan jasa keuangan namun masih minim pengetahuan dan literasi terutama mengenai jasa keuangan.” Ucap Nurhaida. Maka, penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar mereka memiliki pemahaman yang lebih baik dan pengetahuan yang lebih luas tentang layanan keuangan di Indonesia.

Pengaturan FinTech diperlukan agar inovasi keuangan digital dapat dibuat dengan pertanggungjawaban, keamanan, perlindungan konsumen yang diutamakan, dan manajemen risiko yang baik. Pengaturan FinTech bertujuan untuk memastikan bahwa layanan keuangan digital memberikan manfaat bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip etika dan keamanan. Dengan regulasi yang tepat, FinTech dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pengaturan yang efektif juga membantu mengurangi potensi risiko dan penyalahgunaan dalam ekosistem keuangan digital. Melalui kerangka regulasi yang kokoh, FinTech dapat memberikan kepastian dan kepercayaan kepada pelaku pasar dan konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun