Ada PR bagi bank Syariah. Khususnya, tentang KPR. Secara singkat ada dua yang perlu segera ditindaklanjuti:
Lebih Mahal.
Kenapa bisa lebih mahal? Berikut ini alasannya:
a. Dua kali balik nama. Di salah satu acara TV, seorang host Wealth Planner, F.A., mengatakan KPR Syariah jatuhnya lebih mahal. Alasan utamanya: Pertama, balik nama dari pengembang ke bank syariah. Kedua, balik nama dari bank syariah ke pembeli rumah.
b. Tabel Kalkulasi KPR. KPR syariah cocok untuk masa pinjaman 3-5 tahun atau di bawahnya. Mengutip tulisan ada contoh kalkulasi (walaupun saya sendiri belum sempat kroscek ke bank syariah vs bank konvensional.
Ini contohnya : (koreksi saya bila salah hitung)
Pinjaman 100juta, KPR Syariah margin 8,75%per tahun, KPR biasa bunga 12%pertahun
Untuk 5 tahun
KPR Syariah, Total marginnya saja : (100jt x 8,75%) x 5 = 43.750.000,
angsurannya (bunga+pokok) 2.395.833/bulan
KPR Biasa, Total bunganya saja : Pakai rumus dan Tabel = 33.466.686,
angsurannya (bunga+pokok) 2.224.445/bulan
Untuk 15 Tahun
KPR Syariah, Total marginnya saja : (100jt x 8,75%) x 15 = 131.250.000
angsurannya (bunga+pokok) 1.284.722/bulan
KPR Biasa, Total bunganya saja : Pakai rumus dan Tabel = 116.030.251
angsurannya (bunga+pokok) 1.200.168/bulan
2. Kurang Agresif Mendekati Developer
Setiap calon pembeli jarang ditawari KPR dari bank Syariah. Misal, di perumahan
Bank syariah sebaiknya lebih agresif menjalin kerja sama, sehingga produknya menjadi lebih tersedia di semua pengembang. Selain itu, calon nasabah KPR memiliki pilihan KPR syariah di pengembang di mana ia akan beli rumah secara kredit.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI