Dalam menstabilkan perekonomian di Indonesia, UMKM berperan sangat penting untuk memajukan perekonomian di negara ini terutama di wilayah kabupaten Purwakarta. Adanya Financial Technology (Fintech) memberikan kemudahan bagi para UMKM yang ada di kabupaten Purwakarta dalam kegiatan bertransaksi. Terutama para pebisnis muda sangat antusias dengan adanya Financial Technology (Fintech) yang memudahkan dalam bertransaski. Â Tidak hanya para pebisnis saja yang antusias dengan adanya finansial technology ini, tetapi masyarakat pun juga ikut berantusias dengan adanya Financial Technology (Fintech) ini, karna masyarakat sekarang yang sudah dominan menggunakan teknologi digital untuk kehidupan sehari-hari, salah satunya untuk berbelanja. Dengan mayoritas penduduk di kabupaten Purwakarta beragama islam maka Financial Technology (Fintech) berbasis Syari'ah sangat diperlukan agar lebih menarik minat para pelaku UMKM dan masyarakat untuk lebih memajukan dan mengembangkan teknologi di era digitalisasi ini.
Financial Technology berfungsi untuk memudahkan berbagai transaksi keuangan, maka dari itu Financial Technology sangat berguna bagi para pelaku UMKM. Melihat dari kejadian pada beberapa tahun kebelakang, disaat terjadi Covid-19 era digitalisasi semakin gencar ditingkatkan. Salah satunya yaitu dengan dikembangkannya Financial Technology dalam membangun kemudahan bagi para UMKM, terutama para pebisnis muda yang memanfaatkan Fintech. Untuk di wilayah Kabupaten Purwakarta sendiri kemajuan akan digitalisasi mengalami kemajuan yang signifikan, terutama pada sektor UMKM yang sangat merasa terbantu dengan kemajuan digitalisasi ini. Bagi para pelaku usaha terutama pengusaha muda yang sangat mahir dalam menggunakan alat telekomunikasi merupakan hal yang mudah dalam mengembangkan teknologi. Terbukti dengan adanya Financial Technology (Fintech) para pelaku UMKM sangat merasa terbantu, karena dapat memudahkan saat bertransaksi. Melihat dari mayoritas Masyarakat kabupaten Purwakarta Muslim maka ada beberapa pelaku UMKM muda yang menjalankan Financial Technology (Fintech) berbasis Syari'ah. Karena dalam proses transaksi tidak adanya gharar diantara penjual dan pembeli karena penjual menyediakan akses pembayaran yang bisa dilakukan melalui scan barcode (Qris) yang bisa diakses via dompet digital, yang mana tidak adanya biaya administrasi dalam melakukan pembayaran melalu scan barcode (Qris).
Dalam pengembangan Financial Technology (Fintech) Syari'ah di kabupaten Purwakarta yang dilakukan oleh para pelaku usaha muda sudah terbukti dengan adanya penjelasan dari beberapa pelaku usaha. Dari salah satu pelaku usaha disektor jasa (bengkel) memberikan penjelasan bahwa dengan disediakannya pembayaran melalui scan barcode (Qris) lebih aman, karena dapat meminimalisir adanya penipuan konsumen saat melakukan pembayaran dengan alasan akan mengambil uang tunai terlebih dahulu di ATM. Karena di era sekarang sangat minim sekali orang-orang tidak mempunyai salah satu dompet digital dan tidak mengunduh aplikasi m-banking jika sudah membuka rekening bank. Kemudian, dari salah satu pelaku usaha dari sektor kuliner yang setiap harinya selalu ramai oleh pembeli karena menu yang disajikan sangatlah banyak digemari oleh kalangan muda menyatakan, bahwa dengan adanya kemajuan teknologi saat ini sangatlah membantu. Dengan adanya pembayaran scan barcode (Qris) pembayaran selalu dengan nominal pas tanpa harus melakukan pengembalian kelebihan uang yang bisa memakan waktu untuk melakukan pengembalian uang kelebihan disaat kedai tersebut dalam keadaan ramai. Akan tetapi dari beberapa kemudahan tersebut masih adanya kendala dalam pembayaran melalui scan barcode (Qris), diantaranya adanya eror aplikasi e-wallet, kendala jaringan pengguna, bahkan jika pemilik usaha tidak teliti bisa saja konsumen melakukan pembohongan dengan memperlihatkan bukti transaksi palsu, hal tersebut jika pelaku usaha tidak teliti dalam mengecek bukti transaksi yang diperlihatkan oleh konsumen.
Financial Technology (Fintech) Syari'ah menyediakan berbagai kemudahan bagi para pelaku usaha UMKM diera sekarang, terbukti dengan adanya dompet digital seperti aplikasi Link Aja Syari'ah. Dengan adanya para pelaku usaha muda yang lebih paham tentang pengetahuan keuangan syari'ah, perlu adanya pemahaman terhadap Masyarakat umum agar lebih mengenal sistem kuangan secara syari'ah. Dengan demikian, Masyarakat akan lebih paham dan memperbanyak transaksi digital secara syari'ah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H