Ya, Â dengan bergabung menjadi anggota koperasi, Â selain keuntungan yang bisa kita peroleh dari SHU (sisa Hasil Usaha), kita juga dapat berkontribusi dan berinovasi dalam upaya memajukan koperasi di Indonesia. Dengan cara mengelola koperasi, sesuai prinsip, Â tujuan, Â dan asas kekeluargaan dan gotong royong atau ekonomi Pancasila.
2. Bangun Kesadaran Secara Bottom Up bukan Top Down
Di negara seperti Amerika Serimat, Â Prancis, Â dan Jepang, koperasi berkembang pesat dan maju. Hal ini didasari atas kesadaran masyarakatnya dibangun secara bottom up (dari bawah ke atas) yaitu dari rakyat, Â bukan secara top down (dari atas ke bawah) yaitu dari kebijakan pemerintah.Â
Misalnya, Â berkaca dari negara Jepang, Â terutama pasca terjadinya tragedi bom Hiroshima dan Nagasaki bulan Agustus 1945. Jepang mengalami keterpurukan secara ekonomi bahkan kemanuasiaan. Â
Menyadari akan hal itu, Â Jepang mulai bangkit mengatasi segala keterpurukannya, Â salah satunya dari usaha sadar maayarakat Jepang membangun kembali perekonomian, Â yaitu melaui koperasi.
Japanese Consumer Cooperative Union (JCCU), sebuah koperasi beromzet Rp 270 triliun dengan anggota 28 juta orang pada tahun 2016 menjadi bukti bahwa koperasi di Jepang maju (dari Kompas, Â 25 November 2016).Â
Hal tersebut menjadi pelajaran bagi kita untuk dapat lebih mengembangkan koperasi di Indonesia, Â dengan cara kita mulai mengalihkan pandangan kepda koperasi, Â menyimpan dan meminjam uang di koperasi, Â membeli barang di koperasi, Â dan usaha ekonomi di koperasi.
3. Pemerintah Harus Adaptif Terhadap Kemajuan Zaman
Agar koperasi dapat berkembang, maka koperasi harus adaptif, cepat tanggap terhadap kemajuan zaman. Yaitu dengan memanfaatkan teknologi untuk transaksi dan produksi koperasi. Â
Sharing Economy (platform marketplace online) menjadi cara dalam memanfaat kemajuan teknologi di abad-21, atau lebih dikenal dengan usaha ekonomi digital.Â
Cara ini lebih efektif dilakuakan, Â karena negara-negara maju susah menerapkannya. Selain itu, Â pemerintah harus lebih memberdayakan koperasi, memeliharanya, agar koperasi tidak mandeg (pasif). Yaitu dengan lebih memberikan perhatian dalam penyediaan akomodasi koperasi, Â penyediaan alat-alat produksi canggih (terutama digitalisasi dalam usaha koperasi), dan memberdayakan sumber daya manusia, terutama generasi milenial yang punya potensi lebih di era sekarang.
Dengan begitu, Â koperasi dapat kembali bergairah dan bersemangat dalam memberikan kontribusi bagi negara dan dalam upaya mensejahterakan rakyat Indonesia. Juga, mampu bersaing secara global dan kuat dalam menjalankan tugasnya selaku pilar (soko guru) Â perenomian negara.