Mohon tunggu...
sonia suhardina
sonia suhardina Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

healing

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pendapatan dan Pengeluaran Daerah Kabupaten Solok Selatan 2023

8 Mei 2024   23:47 Diperbarui: 8 Mei 2024   23:49 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

SEJARAH KABUPATEN SOLOK SELATAN

Setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2005  tentang Pembentukan Pasaman Barat, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Solok Selatan, Maka Kabupaten Solok selatan telah berdiri secara defenitif. Pembangunan Kabupaten Solok Selatan yang merupakan daerah pemekaran berupaya untuk memacu ketertinggalan di segala bidang dalam pembangunan fisik, infrastruktur maupun dalam bidang mental spiritual.Kemajuan yang ingin dicapai dalam pembangunan di Kabupaten Solok Selatan tidak hanya difokuskan dalam bidang pembangunan fisik dengan membangun bidang infrastruktur semata, akan tetapi juga pada pembangunan mental spiritual masyarakat. 

Pembangunan fisik dilakukan untuk meningkatkan kesejahateraan masyarakat secara lahiriyah, yaitu dengan membangun berbagai sarana dan prasarana, ( Sekolah, Gedung Pemerintah, Jalan, Jembatan, Gedung perkantoran, perluasan areal persawhan, perkebunan dll ) sedangkan pembangunan mental spiritual dilaksanakan untuk memperoleh ketenangan hidup, ketentraman jiwa, keselamatan dunia dan akhirat dengan melakukan pembangunan dibidang keagamaan (Peningkatan Ibadah, memakmurkan masjid, Pelaksanaan Haji, Pengembangan Majlis Ta'lim  dll ) Pada tanggal 14 April 2004 secara resmi Drs. H. Kardinal N dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian agama Kab. Solok selatan yang pertama. 

Pelantikan in erupakan tonggak berdirinya Kementerian Agama kab. Solok selatan.Setelah 6 tahun berdiri, tentunya telah banyak yang telah terselesaikan. Tugas-tugas pembangunan yang diamakan oleh negara walaupun ada kekurangan saeana dan prasarana mesti di jalankan. Kemauan yang membaja untuk berbuat akan 'menjadikan batu jadi emas, duri menjadi pena, tantangan menjadi peluang".

Pendapatan solok selatan

Pendapatan  kabupaten Solok Selatan Pada tahun 2023 Pendapatan asli kabupaten solok selatan terdiri dari tiga bagian yaitu: pendapatan asli daerah pada tahun 2023 sebesar 88.875.780.203.79, yang terdiri dari empat bagian yaitu: pertama, pendapatan pajak daerah sebesar 11.176.289.565.00, hasil restribusi daerah sebesar 2.000.096.422.70 , hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 2.796.556.717.00 , lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 72.902.837.499.09 . Kedua, pendapatan transfer sebesar  741.131.287.237.00 , terdiri dari tiga bagian yaitu:

Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 695.105.975.634.00 , pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya ,pendapatan transfer pemerintah daerah lainnya sebesar  46.025.311.603.00.  Ketiga, lain-lainnya yang sah sebesar 10.011.920.023.00 , terdiri dari dua yaitu pendapatan hibah, sebesar 10.011.920.023.00. Jadi total pendapatan asli daerah kabupaten solok selatan pada tahun 2023 sebesar  840.018.987.464.

Pendapatan asli daerah kabupaten solok selatan pada tahun 2023 yang dimana memiliki target sebesar  75 miliar .  yang telah disepakati bahwa pendapatan daerah senilai 832,21 miliar.Jumlah Pendapatan yang paling banyak di solok selatan pada tahun 2023 yaitu  pendapatan asli daerah yang sah/Other Revenue , yang berasal dari pendapatan asli daerah kabupaten solok selatan.

Apakah sudah melebihi target pendapatannya,apa yang menjadi pendapatan paling banyak nya

Adapun target dana pencapai pendapatan di solok selatan sekitar Rp 840,018,988 dari target pendapatan tersebut di bandingkan dengan jumlah pendapatan sekitar Rp. 741.131.287.499.09 Bisa di kata kan target pendapatan di kabupaten Solok Selatan tidak tercapai

Pengeluaran daerah kabupaten Solok selatan.

Yang pertama, Belanja operasional terdiri dari belanja pegawai sebesar 375.401.516.799.95, belanja barang dan jasa sebesar 249.420.259.153.3, belanja hibah sebesar 20.733.409.978.00, belanja bantuan sosial. Belanja operasional kabupaten solok selatan pada tahun 2023 sebesar 645.555.185.531.28.

11.176 Miliar. Pengeluaran Daerah atau Belanja Daerah Kabupaten Solok Selatan pada tahun 2023 diantaranya terdapat belanja operasional, mencapai total sekitar Rp. 645.555 Miliar dan belanja modal mecapai total sekitar Rp. 139.713 Miliar.

Kritik untuk pengembangan kabupaten solok selatan

  Pemerintah kabupaten solok selatan harus  pengembangan kawasan pertumbuhan dan mitigasi bencana melalui penyediaan dan pemerataan ketersediaan infrastruktur daerah dan pusat-pusat pertumbuhan.

Fokus ini telah direalisasikan dalam bentuk perencanaan pembangunan di bidang insfrastruktur melalui penyediaan dan peningkatan kualitas sarana dan prasarana kawasan pusat pemerintahan, perekonomian, dan pusat-pusat pertumbuhan.

Saran 

 Bagi pemerintah untuk memperhatikan sub-sub sektor pertanian dan Komoditi Tanaman Pangan yang dapat menunjang perkembangan pertumbuhan perekonomian daerah di Kabupaten Solok Selatan dan memberikan prioritas utama terhadap sub-sub sektor dan Komoditi yang bisa bersaing dengan sektor yang sama di daerah yang lain, serta memperhatikan sarana dan prasarana atau faktor-faktor pendukung yang mempengaruhi perkembangan sub sektor dan Komoditi non basis, sehingga dapat menambah dan menjadikan sub sektor non basis sebagai sub sektor basis yang merupakan sektor unggulan di Kabupaten Solok Selatan. Misalnya dengan peningkatan terhadap modal pertanian dan pengembangan teknologi pertanian dengan memacu Sumber daya manusia di Kabupaten Solok Selatan guna untuk mendukung sub sektor non basis.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun