SEJARAH KABUPATEN SOLOK SELATAN
Setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2005 Â tentang Pembentukan Pasaman Barat, Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Solok Selatan, Maka Kabupaten Solok selatan telah berdiri secara defenitif. Pembangunan Kabupaten Solok Selatan yang merupakan daerah pemekaran berupaya untuk memacu ketertinggalan di segala bidang dalam pembangunan fisik, infrastruktur maupun dalam bidang mental spiritual.Kemajuan yang ingin dicapai dalam pembangunan di Kabupaten Solok Selatan tidak hanya difokuskan dalam bidang pembangunan fisik dengan membangun bidang infrastruktur semata, akan tetapi juga pada pembangunan mental spiritual masyarakat.Â
Pembangunan fisik dilakukan untuk meningkatkan kesejahateraan masyarakat secara lahiriyah, yaitu dengan membangun berbagai sarana dan prasarana, ( Sekolah, Gedung Pemerintah, Jalan, Jembatan, Gedung perkantoran, perluasan areal persawhan, perkebunan dll ) sedangkan pembangunan mental spiritual dilaksanakan untuk memperoleh ketenangan hidup, ketentraman jiwa, keselamatan dunia dan akhirat dengan melakukan pembangunan dibidang keagamaan (Peningkatan Ibadah, memakmurkan masjid, Pelaksanaan Haji, Pengembangan Majlis Ta'lim  dll ) Pada tanggal 14 April 2004 secara resmi Drs. H. Kardinal N dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian agama Kab. Solok selatan yang pertama.Â
Pelantikan in erupakan tonggak berdirinya Kementerian Agama kab. Solok selatan.Setelah 6 tahun berdiri, tentunya telah banyak yang telah terselesaikan. Tugas-tugas pembangunan yang diamakan oleh negara walaupun ada kekurangan saeana dan prasarana mesti di jalankan. Kemauan yang membaja untuk berbuat akan 'menjadikan batu jadi emas, duri menjadi pena, tantangan menjadi peluang".
Pendapatan solok selatan
Pendapatan  kabupaten Solok Selatan Pada tahun 2023 Pendapatan asli kabupaten solok selatan terdiri dari tiga bagian yaitu: pendapatan asli daerah pada tahun 2023 sebesar 88.875.780.203.79, yang terdiri dari empat bagian yaitu: pertama, pendapatan pajak daerah sebesar 11.176.289.565.00, hasil restribusi daerah sebesar 2.000.096.422.70 , hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 2.796.556.717.00 , lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar 72.902.837.499.09 . Kedua, pendapatan transfer sebesar  741.131.287.237.00 , terdiri dari tiga bagian yaitu:
Pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar 695.105.975.634.00 , pendapatan transfer pemerintah pusat lainnya ,pendapatan transfer pemerintah daerah lainnya sebesar  46.025.311.603.00.  Ketiga, lain-lainnya yang sah sebesar 10.011.920.023.00 , terdiri dari dua yaitu pendapatan hibah, sebesar 10.011.920.023.00. Jadi total pendapatan asli daerah kabupaten solok selatan pada tahun 2023 sebesar  840.018.987.464.
Pendapatan asli daerah kabupaten solok selatan pada tahun 2023 yang dimana memiliki target sebesar  75 miliar .  yang telah disepakati bahwa pendapatan daerah senilai 832,21 miliar.Jumlah Pendapatan yang paling banyak di solok selatan pada tahun 2023 yaitu  pendapatan asli daerah yang sah/Other Revenue , yang berasal dari pendapatan asli daerah kabupaten solok selatan.
Apakah sudah melebihi target pendapatannya,apa yang menjadi pendapatan paling banyak nya
Adapun target dana pencapai pendapatan di solok selatan sekitar Rp 840,018,988 dari target pendapatan tersebut di bandingkan dengan jumlah pendapatan sekitar Rp. 741.131.287.499.09 Bisa di kata kan target pendapatan di kabupaten Solok Selatan tidak tercapai
Pengeluaran daerah kabupaten Solok selatan.