Mohon tunggu...
Ninik Dwiyanti
Ninik Dwiyanti Mohon Tunggu... Buruh - Sudah menikah

Nama:Ninik Dwiyanti Alamat: Rejosari RT 27/RW 09 Kel/desa:Jati Kecamatan: Masaran, Sragen .kode pos:57282

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Indonesia Bisa Jadikan Papua Dinasti Pariwisata

26 Juni 2024   13:33 Diperbarui: 26 Juni 2024   13:33 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

   Indonesia Bisa Jadikan Papua Dinasti Pariwisata Termegah 

Indonesia adalah negara besar juga kaya akan ragam budaya tentu ini bernilai emas.Seperti Papua tempatnya yang tinggi banyak perbukitan itu mudah di jadikan dinasti pariwisata yang bisa hasilkan uang.

Tapi perlu diingat bahwa manusia tidak bisa hidup sendiri begitu juga sebuah negara perlu sebuah kerjasama dengan negara lain.Untuk mengubah provinsi yang tertinggal seperti Papua dan provinsi lainnya.Indonesia perlu sebuah kerjasama dengan negara yang pandai dalam segi bangunan.

Seperti cina, Korea,lalu dubai tiga negara ini pandai di bidang bangunan .Cina membuat bangunan di atas bukit tanpa harus menanyakannya.Lalu Korea bangunan di atas bukit juga pandai banyak disana bangunan di atas bukit.Lalu dubai pandai dalam membangun pulau di atas air.

Indonesia bisa tawarkan kerjasama dengan salah satu negara itu atau ketiganya untuk membuat Papua lebih megah dan hasilnkan uang dengan pariwisata.Tanpa harus meratakan tanah yang berbukit dan sulit.Saya nyakin Papua akan jadi lebih baik ekonominya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun