Mohon tunggu...
Ninik Dwiyanti
Ninik Dwiyanti Mohon Tunggu... Buruh - Sudah menikah

Nama:Ninik Dwiyanti Alamat: Rejosari RT 27/RW 09 Kel/desa:Jati Kecamatan: Masaran, Sragen .kode pos:57282

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Dua Saksi Pembobol Kebohongan di Kasus Vina Siapkan Dia

27 Mei 2024   00:28 Diperbarui: 27 Mei 2024   00:30 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dua Saksi Pembobol Kebohongan Di Kasus Vina Siapkan Dia 

Kasus Vina seakan -akan seperti bola yang ditandang sana dan ditendang sini.Lalu jika kasus Vina penuh kejanggalan maka masyarakat Indonesia pasti bertanya -tanya bertanya lemahnya hukum negara kita.

Apa lagi didalam kasus Vina ada tersangka yang sudah bebas menyatakan dia bukan pelakunya alias salah tangkap.Jika disoroti korban salah tangkap ini bukan hanya dikasus Vina ini saja.Saya pernah melihat tayangan acara tv yang dipandu oleh mata Najwa Shihab.

Di acara itu dia menjelaskan bahwa dia disiksa , disetrum, dipukul untuk mengaku kesalahan yang bukan dia pelakunya.Lalu apa tanggapan pemerintah tentang hal ini di mana hukum bisa dibeli dan kejadian salah tangkap jadi tradisi.Yayasan perlindungan ham harus melindungi orang yang dijadikan kambing hitam atau difitnah.

Krana korban salah tangkap ini sangat membahayakan metal dan masa depan korban.Ini harus jadi pusat perhatian pemerintah tentang hukum negara ini.Lalu siapakah yang dapat membobol kebohongan kasus Vina hingga menemui titik terang.

Dia adalah sahabat Vina sendiri yaitu wanita dan pria yaitu Linda dan temannya yang membuat aksesoris baju untuk geng motor.Yayasan dan pemerintah harus memberikan perlindungan untuk menjadi saksi.Krana menjadi saksi dia bisa dapat ancaman bahkan bisa dibunuh.Semoga cepat dapat titik terang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun