Mohon tunggu...
SOMANTRI
SOMANTRI Mohon Tunggu... Guru - CGP Kab. Sukabumi Angkatan III

Lahir di daerah pedesaan Kabupaten Sukabumi tanggal 17 Juli 1987. Menamatkan pendidikan dasar di SDN Cimaja 3 (2001), SMPN 1 Cisolok (2014), SMAN 1 Cisolok (2017) dan S1 di Universitas Terbuka (2014). Bekerja sebagai tenaga honorer di SDN 3 Cimaja (2008-2018), SMP PGRI 3 Cisolok (2009-2014), SMK Al-Ikhlas Cisolok (2017-2018), Staff Administrasi PT.JIO Indonesia (2008-2011), Pendamping Lokal Desa (2017-2018), Mulai tahun 2019 bekerja sebagai guru kelas di SDN 2 Ciemas Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi sampai dengan sekarang. Riwayat Organisasi : 1. Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa PNPM Generasi Sehat dan Cerdas (2007-2010) 2. Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa PNPM Mandiri Perdesaan (2009-2012) 3. Sekretaris Karang Taruna Desa Sukarame (2009-2014) 4. Sekretaris Gapoktan Desa Sukarame Kecamatan Cisolok (2012-2017) 5. Pengurus KNPI Kecamatan Cisolok (2015-2019)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Pengambilan Keputusan yang Berpihak kepada Murid

14 Februari 2022   15:45 Diperbarui: 14 Februari 2022   15:48 854
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kehidupan sehari-hari kita sering terlibat dalam permasalahan yang sangat pelik dan dibutuhkan sebuah pengambilan sikap atau keputusan yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara data maupun fakta. 

Permasalahan-permasalahan itu muncul seiring dengan tugas dan pekerjaan yang kita emban. Di sekolah pun, terkadang kita terlibat dengan permasalahan-permasalahan yang menyangkut dilema etika dan bujukan moral. 

Pada kesempatan ini, penulis mencoba merangkum pemahaman yang diperoleh dalam program pendidikan guru penggerak (PPGP) tentang pengambilan keputusan sebagai seorang pemimpin pembelajaran. Artikel ini ditulis bukan bermaksud menggurui, karena penulis sendiri masih belajar dan berusaha untuk terus memperbaiki diri.

Dilema etika merupakan situasi yang terjadi ketika seseorang harus memilih antara dua pilihan dimana kedua pilihan secara moral benar  sesuai dengan nilai-nilai kebajikan universal tetapi bertentangan (benar lawan benar). Bujukan moral adalah situasi yang terjadi ketika seseorang harus membuat keputusan antara benar atau salah. 

Secara umum model paradigma dilema etika mencakup : individu lawan masyarakat (individual versus community), rasa keadilan lawan kasihan (justice vs mercy), kebenaran lawan kesetiaan (truth versus loyality), jangka pendek lawan jangka panjang (short term versus long term). 

Paradigma individu lawan masyarakat merupakan pertentangan/konflik yang terjadi antara individu/pribadi melawan kelompok atau kepentingan orang lain. 

Paradigma rasa keadilan lawan kasihan adalah situasi yang mungkin terjadi antara mengikuti aturan secara tertulis atau tidak mengikuti aturan dengan sepenuh hati, seseorang bisa saja membengkokan peraturan yang telah dibuat dengan mempertimbangkan rasa kasihan. 

Paradigma kebenaran lawan kesetiaan merupakan sikap yang harus diambil ketika harus melakukan perbuatan yang jujur atau mempertahankan kesetiaan kepada orang lain. 

Paradigma jangka panjang lawan jangka pendek merupakan situasi yang dihadapi untuk membuat keputusan yang tepat dengan mempertimbangkan jangka panjang atau jangka pendek. 

Untuk menghasilkan keputusan yang tepat, kita juga harus mempertimbangkan 3 prinsip dalam pengambilan keputusan,yaitu :

1). Berpikir berbasis hasil akhir (Ends-Based Thingking), prinsip ini berkenaan dengan mengerjakan apa yang dapat menghasilkan kebaikan terbesar untuk orang banyak. Mengukur dan menguji konsekuensi dari suatu keputusan dengan memperkirakan hasil yang akan diharapkan yang bisa membahagiakan terbaik bagi orang banyak. Adapun kekurangan dari prinsip ini adalah manusia/lembaga tidak bisa memprediksi semua akibat dari keputusannya. 

2). Berpikir berbasis peraturan (Rule-Based Thingking), prinsip ini bukan pada konsekuensi atau hasil akhir, namun berpusat pada tugas dan kewajiban yang harus kita lakukan. Kekurangannya, prinsip ini terlalu kaku dan mengabaikan keberagaman individualis manusia, sehingga dapat terjadi kesalahan ganda. 

3). Berpikir berbasis rasa peduli (Care-Based Thingking), prinsip ini memainkan peran penting dalam pendidikan etika, selain memiliki batasan-batasan pada tindakan, juga mendukung memikirkan kepentingan orang lain. Kelemahannya, prinsip ini terlalu sederhana dan tidak bisa memberikan pilihan yang ideal.

Agar keputusan yang diambil tepat ketika menghadapi dilema etika, langkah yang dapat ditempuh adalah tahap pengambilan dan pengujian keputusan, yaitu : 1). Mengenali nilai-nilai kebajikan universal yang saling bertentangan, 2). Menentukan siapa yang terlibat, 3). Mengumpulkan fakta-fakta yang relevan, 4). Pengujian benar atau salah (uji legal, uji regulasi, uji instuisi, uji publikasi, uji panutan/idola), 5). Pengujian paradigma benar lawan benar, 6). Melakukan prinsip resolusi (prinsip pengambilan keputusan), 7). Melakukan investigasi trilema (mencari opsi di luar dua pilihan yang ada), 8). Buatlah keputusan yang diambil, 9). Melihat lagi keputusan yang sudah dibuat, kemudian refleksikan.

Berdasarkan uraian diatas, penulis menyimpulkan bahwa untuk mengambil keputusan yang berpihak kepada murid diperlukan pemahaman terkait paradigma dilema etika yang terjadi, memahami dan mempertimbangkan 3 prinsip pengambilan keputusan, dan menerapkan langkah pengambilan dan pengujian keputusan. Semoga bermanfaat !!!

SOMANTRI, S.Pd (Guru SDN 2 Ciemas Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun