Mohon tunggu...
SolusiPro
SolusiPro Mohon Tunggu... Konsultan - Marketing Manager
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SolusiPRO is one-stop company assistance with end-to-end business solution in Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Langkah-Langkah Umum Pendirian Penanaman Modal Asing (PMA) di Indonesia

16 Januari 2024   14:38 Diperbarui: 16 Januari 2024   14:57 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendaftaran Kesehatan:

  • Daftarkan perusahaan di BPJS Kesehatan untuk memastikan kesehatan pekerja tercakup oleh program jaminan kesehatan.
  • Izin Lingkungan:

    • Dapatkan izin lingkungan dari instansi terkait jika perusahaan bergerak di sektor yang memerlukan izin tersebut.
  • Pengaturan Pembayaran Modal:

    • Selanjutnya, atur pembayaran modal dan pemenuhan kewajiban lain sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
  • Pendaftaran Investasi:

    • Daftarkan investasi di BKPM atau instansi terkait dan penuhi kewajiban pelaporan investasi secara berkala.
  • Pemenuhan Kewajiban Lainnya:

    • Pastikan pemenuhan kewajiban lainnya sesuai dengan peraturan dan regulasi setempat.
  • Proses pendirian PMA di Indonesia dapat kompleks, dan persyaratan dapat berubah sesuai dengan perubahan regulasi. Oleh karena itu, sangat dianjurkan untuk mendapatkan bantuan dari profesional hukum atau konsultan bisnis yang berpengalaman untuk memastikan kesesuaian dengan aturan yang berlaku.

    Jika ada yang masih kurang jelas dan ingin Anda konsultasikan, silahkan saja ke SolusiPro sehingga Anda mendapat pemahaman yang lebih jelas sebelum mendirikan badan usaha Anda. Anda juga dapat berkonsultasi secara gratis melalui WhatsApp dengan SolusiPro. Semoga usaha Anda sukses selalu.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
    Lihat Entrepreneur Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun