Pengesahan Akta Notaris dan Pengumuman Berita Negara:
- Setelah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham, pengusaha wajib menyahkan akta pendirian dan mengumumkan pendirian CV di Berita Negara.
Pembuatan Setempat CV:
- Membuat buku setempat CV yang mencatat semua perubahan dan kejadian penting dalam perusahaan.
Pendaftaran Karyawan (jika ada):
- Jika CV memiliki karyawan, pendaftaran karyawan dan pemenuhan kewajiban ketenagakerjaan sesuai peraturan yang berlaku.
Perlu diingat bahwa prosedur pendirian CV dan persyaratan yang terkait dapat berubah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, selalu disarankan untuk memeriksa aturan terbaru dan, jika perlu, mendapatkan bantuan dari ahli hukum atau konsultan bisnis untuk memastikan proses pendirian berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan hukum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H