Mohon tunggu...
dear diaryku
dear diaryku Mohon Tunggu... psikiater -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

GARDA REPUBLIK,Konseling, dan psikiater.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Tanyakan Langsung Ke 'Atasan' Saya

11 Juni 2014   08:42 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:16 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Smart ,, very smart. dan ini adalah Kesempatan buat para penegak HAM untuk serius mendalami keterbukaan Prabowo yg ketika debat pilpres 2014 kemarin malam, memberi petunjuk Jelas bahwa yg memerintah 'seharusnya' menjadi tersangka utamanya. dia hanya menjalankan Tugas dari 'atasan'. inilah Garis Komando.
KOMNAS HAM harus segera merespon sinyal ini, jika benar2 serius mengungkap siapa saja Dalang sesungguhnya peristiwa 98 dan siapa saja yg terlibat ikut  menjegal karir militer Prabowo, sayang sekali jika 'petunjuk' ini dilewatkan begitu saja.
Tentu saja , reaksi para "mantan atasan " akan makin panik dan Gelisah.....
Babak baru pelurusan sejarah akan dimulai Bung..... dan sebagai Negara Hukum, ayo investigasi, dan tindak lanjuti 'petunjuk' dari Prabowo Subianto tersebut, agar polemik isu Pelanggaran HAM tidak menumbalkan Prabowo.
Kebenaran itu pahit, namun harus di Ungkap, perlu Nyali Besar untuk memeriksa Para 'atasan' itu.... 250 jt rakyat akan melihat bagaimana ini nanti akan di sikapi oleh Komnas HAM.

Salam Satu Jari,,, Prabowo-Hatta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun