Fenomena ini benar-benar terjadi setelah tiket konser Coldplay ludes terjual, tidak sedikit para calo menawarkan tiket yang mereka peroleh dengan harga berkali-kali lipat. Misalnya tiket kategori Ultimate Experience (CAT 1) seharga Rp11 juta dijual seharga Rp60 juta. Sedangkan di salah satu market place, tiket kategori CAT 1 ini ditawarkan seharga Rp30 juta.
Praktik penggunaan bot dalam ticket war sebenarnya bukan hanya terjadi saat penjualan tiket konser Coldplay. Bisa juga terjadi di penjualan tiket secara online untuk pertunjukan musik atau pertandingan olahraga.
Praktik pemakaian bot dalam ticket war jelas mencederai dan merugikan konsumen. Praktik ini tidak memenuhi fair trade. Akibat praktik ini, banyak konsumen dirugikan, mereka tidak mendapatkan hak mereka yaitu bisa membeli tiket sesuai harga penawaran resmi.
Bagi pihak penyedia tiket online tentu saja praktik pemakaian bot ini juga jadi tantangan tersendiri. Mereka perlu membangun sistem tangguh agar tidak tidak bisa ditelusupi bot.Â
Sebenarnya apabila web dilapisi captcha sudah bisa berguna untuk menghentikan bot agar tidak mengganggu server web. Â Namun fakta di lapangan saat ticket war konser Coldplay Jakarta kemarin, sistem masih bisa diterobos bot.
Karena itu penyedia tiket online juga perlu membangun sistem persaingan yang lebih sehat. Misalnya pihak penyedia tiket menerapkan aturan satu kartu identitas dan satu alamat email hanya bisa membeli maksimal dua buah tiket.
Cara berikutnya yaitu pihak penyedia tiket bisa menerapkan sistem membership seperti diterapkan dalam konser artis K-pop. Cara ini juga dipakai pihak penyedia tiket konser Coldplay di Singapura pada 2024 mendatang. Mereka yang sudah terdaftar akan mendapatkan email berisi private link. Cara seperti ini setidaknya bisa meminimalkan calo yang hendak memborong tiket melalui bot.
Selain itu, pemerintah juga perlu turun tangan untuk membangun ekosistem sehat dalam dunia penjualan tiket secara online. Di sejumlah negara, praktik pemakaian bot dalam pembelian tiket online dianggap sebagai tindakan ilegal.
Bot tiket dianggap ilegal di AS pada  2016 saat Kongres meloloskan  Undang-Undang Penjualan Tiket Daring yang Lebih Baik. Undang-undang tersebut melarang pembelian tiket ke acara dengan menghindari langkah-langkah keamanan dan melanggar aturan pembelian yang dibuat oleh penerbit tiket.  UU ini juga melarang penjualan kembali tiket yang dibeli secara ilegal.
Pada 2017, Inggris mengeluarkan undang-undang yang  melarang penggunaan bot tiket  untuk melebihi batas pembelian tiket dan mewajibkan penjual sekunder untuk memberikan nomor tiket unik dengan perincian tempat duduk atau lokasi berdiri.
Pada 2017, Ontario mengesahkan Undang-Undang Penjualan Tiket  yang melarang penjualan kembali tiket lebih dari 50% di atas nilai nominal dan melarang penjualan kembali tiket yang dibeli dengan sengaja oleh bot.