Mohon tunggu...
Faisol Rahman
Faisol Rahman Mohon Tunggu... -

Sukanya mengeluh..., karena orang udah kagak ada lagi yang mau dengar keluhan saya...ya jadinya sekarang -mau nggak mau- sekarang belajar menulis deh... cuma kok sampe sekarang, gak bisa mengukur progres belajar menulis, kayaknya masih payah aja nih...ckckck (mengeluh lagi kan)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pemerintahan Pro-Kehancuran Lingkungan

16 September 2011   13:35 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:54 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pengusaha, mau tidak mau, mengikuti jalur "jalan tikus" yang diarahkan oleh Ke(a)parat. Sebab tidak ada jaminan apabila Amdal dibuat dengan sunguh-sungguh oleh Konsultan yang sebenar-benarnya, dapat memperoleh izin persetujuan oleh pemerintah.


Akibatnya AMdal atau UKL-UPL atau SPPL tidak mampu menemukan apalagi mampu meminimalisasi potensi dampak negatif yang akan timbul dari suatu kegiatan.


Seandainya tanggung jawab tersebut dilaksanakan dengan baik, maka seharusnya dampak negatif yang timbul dapat diminimalisasi, atau bahkan dihilangkan.


Sayangnya, sebagian besar masyarakat seolah tidak menyadari tanggung jawab pemerintah. Sehingga selalu saja fokus terhadap kesalahan para pengusaha nakal semata.


lanjutin ntar yoooo...ngopi dulu...biar kepala agak dingin, bis kalo bahas kebobrokan pemerintah saat ini...bikin esmosi cohhhh!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun