Apabila hal tersebut dilaksanakan, maka bukan hanya keberadaan kawasan konservasi terjaga, namun jutaan masyarakat sekitar hutan dapat memperoleh pekerjaan, pendapatan, dan penghidupan yang layak (HAM), yang secara langsung maupun tidak langsung dapat berkontribusi di dalam pembangunan Indonesia.
Lantas mengapa???, berbagai saran dan masukan untuk memberdayakan masyarakat sekitar hutan dalam melindungi kawasan konservasi bersama dengan aparat terkait, yang telah disampaikan berbagai pihak tidak dilaksankan!.
Sebagai salah satu negara dengan angka kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) tertinggi di seluruh dunia, memang lazim terjadi berbagai Ketidakadilan , seperti ketidak adilan terhadap akses sumber daya alam dan persamaan di hadapan hukum, serta ketidak adilan dalam pemenuhan hak-hak asasi manusia (HAM).
Dengan begitu, kita semua dapatlah berasumsi, bahwa tindakan aparat yang tidak berperikemanusian terhadap masyarakat kecil dan ketidakberdayaan terhadap pengusaha kaya dalam melindungi kawasan konservasi, adalah merupakan bagian kecil dari penyakit KKN yang telah lama menginfeksi negara Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H