Guru memiliki peran yang sangat penting dalam melakukan Program Literasi Sekolah. Sebagai  Agent of change tugas dan tanggungjawab guru  mengarahkan atau membentuk prilaku dan akhlak peserta didik agar menjadi lebih baik. Namun dalam  Kurikulum 2013  peserta didik diposisikan sebagai subjek pembelajaran dan guru sebagai fasilitator sehingga dalam setiap pembelajaran tidak melulu berfokus pada peserta didik.
Dalam konteks  kegiatan literasi,  guru sebagai fasilitator sekaligus menjadi subjek dan memiliki fungsi-fungsi yang sangat penting dalam proses pembelajaran.
Pertama, guru  sebagai designer of instruction atau perancang pengajaran karena memiliki kemampuan untuk merencanakan (merancang) kegiatan belajar mengajar secara efektif dan efisien. Oleh karena itu guru harus memahami tahap perkembangan literasi peserta didik dan menerapkan program literasi secara berimbang. memilih strategi pembiasaan dan pembelajaran literasi yang tepat sesuai kebutuhan perkembangan mereka.
Kedua, guru sebagai manajer of instruction (pengelola pengajaran), memiliki kemampuan mengelola seluruh proses kegiatan belajar mengajar dengan menciptakan kondisi-kondisi belajar yang menarik  sehingga setiap peserta didik dapat belajar dengan tenang dan nyaman.
Kegiatan literasi dapat dikelola melalui belajar menulis sederhana dengan membaca situasi dan kondisi lingkungan sekolah. Selain itu guru dapat memperkenalkan budaya kearifan lokal setempat agar tertanam rasa cinta kepada tanah air.
Ketiga, guru dengan fungsinya sebagai evaluator of student learning,mampu melakukan evaluasi yang bervariasi sehingga siswa tidak merasa bosan dan tertekan. Memahami psikologis peserta didik dapat memudahkan proses pembelajaran dan evaluasi peserta didik secara tepat.
Dimulai dari proses diagnosa atau identifikasi peserta didik lalu melakukan verifikasi atau mengukur batas kemampuan literasi peserta didik, langkah selanjutnya  memberlakukan  tes yang telah sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan peserta didik.
Memberikan motivasi dan kesadaran pentingnya budaya literasi kepada peserta didik bukanlah persoalan mudah yang bisa dilakukan setiap guru.
Perlu pembiasaan sejak dini serta pemberian bahan bacaan yang menarik. Aktivitas membaca yang dilakukan pun harus disesuaikan dengan tingkat psikologi perkembangan peserta didik. Jika sistematika sederhana tersebut dilakukan oleh peserta didik, mudah-mudahan  Gerakan Literasi Nasional yang sudah dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar. Semoga!***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H