Mohon tunggu...
Solidaria Lombu
Solidaria Lombu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keefektifan Hukum bagi Para Tersangka Narkoba

13 Desember 2022   16:02 Diperbarui: 13 Desember 2022   16:20 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus narkoba yang ada di Indonesia sekarang ini bukanlah sebuah peristiwa yang baru terjadi. Sudah sejak puluhan tahun lalu, kasus ini kian melejit seiring dengan perekembangan zaman. Angka pemakai dan pengedar pun sudah tak bisa dikatakan rendah, dikarenakan kasus ini bukan hanya menyerang sebagian tapi menyerang seluruh elemen masyarakat baik itu orangtua sampai pada anak -- anak. 

Bahkan kasus ini pun menyerang para kalangan pejabat, artis, dan para toko elit global yang sepatutnya menjadi contoh bagi para masyarakat untuk tidak mencoba ataupun memperjual belikan barang haram tersebut tetapi malah sebaliknya.

Makanya demi menekan angka kasus tersebut berbagai upaya pemerintah lakukan. Upaya ini juga bukan hanya dituntut dari pemerintah saja, namun semua elemen masyarakat diperlukan sebagai bentuk serta tujuan bahwa semua kalangan masyarakat pun mendapat pemahaman tentang bahayanya pemakaian barang haram tesebut. 

Lalu kita tahu sendiri bahwa salah satu upaya yang dilakukan, yaitu memberikan efek jera kepada para pelaku yang terbukti melakukan serangkaian kegiatan yang berkaitan tentang narkoba. Seperti kegiatan pemakaian, pengedaran, transaksi jual beli obat -- obatan terlarang, dll. 

Efek jera yang diberikan juga bertujuan untuk membuktikkan bahwa negara kita adalah negara hukum, serta membuat  masyarakat sadar bahwa apa dampak/ganjaran yang akan diterima ketika melakukan hal tersebut. Efek jera yang diberikan berupa sanski pidana seperti pidana kurungan, penjara, denda, dll.

Namun apakah sanksi pidana sudah efektif bagi para tersangka narkoba untuk tidak mengulangi hal tersebut ? Jawabannya adalah belum efektif. Sanksi pidana bagi para tersangka narkoba belum efektif bisa kita lihat sendiri bukti konkritnya, bahwa walaupun sudah dijatuhi sanksi sekalipun tapi para tersangka tersebut masih kembali melakukan hal tersebut secara berulang kali. 

Bahkan kita tahu sendiri dari beberapa data media, para sindikat narkoba itu masih bisa melakukan transaksi jual beli dalam sel penjara. Maka ini membuktikkan bahwa aturan hukum atau sanksi bagi para tersangka narkoba masih sangat belum efektif.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun