Mohon tunggu...
Moh SolehShofier
Moh SolehShofier Mohon Tunggu... Editor - Mahasantri Ma'had Aly Salafiyah Syafi'iyah Situbondo dengan takhassus Fikih dan Usul Fikih

Kelahiran Sampang yang menempuh pendidikan di Ma'had Aly Situbondo. Aktivitas saat ini mendalami kajian keislaman; sejarah islam, tafsir, dan secara khusus kajian fikih dan usul fikih.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tak Selamanya Hasud Itu Buruk!

21 November 2022   20:14 Diperbarui: 21 November 2022   20:18 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memang, hasut atau dengki identik dengan keburukan yang dikecam oleh Tuhan. Akan tetapi, tidak semua hasut itu buruk. Ada hasut yang halal dan baik. Dalam salah satu hadisnya Nabi bersabda, "Tidak ada (halal) suatu kehasutan kecuali dalam dua hal. 

Pertama, seseorang yang diberi harta oleh Allah tapi tidak (terlalu) pintar. Kemudian, harta yang diberikan Tuhan itu dialokasikan di jalan kebenaran dan baik. Kedua, seseorang yang diberi ilmu oleh Tuhan dan tidak (terlalu) kaya. Kemudian ilmunya diamalkan serta disebarluaskan kepada sesama.

Lantas, apa perbedaan antara hasut yang dipuji dan dicela? di sinilah urgensitas dalam memahami beberapa istilah agar tidak terjadi kesangsian. Dalam hal ini, Imam al-Ghazali mendefenisikan hasut (yang sering dipadankan dengan kata dengki) sebagai sifat ketidak-sukaan terhadap nikmat yang diperoleh oleh orang lain serta menginginkan agar nikmat itu hilang. Dengan kata lain, hasud adalah tidak suka terhadap nikmat yang diperoleh seseorang dan menginginkan nikmat itu hilang. 

Selain itu, ada kondisi mental di mana seseorang tidak merasa berat hati ketika orang lain mendapatkan nikmat, pun tidak pernah berharap nikmat tersebut hilang. Namun, orang itu juga ingin memperoleh nikmat sebagaimana nikmat yang telah diperoleh orang lain. kondisi inilah yang diistilahkan dengan ghibthah oleh Imam al-Ghazali. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun