Mohon tunggu...
Soleh Hasan Wahid
Soleh Hasan Wahid Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Hukum Ekonomi Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Aktif menulis bidang ekonomi dan hukum bisnis,

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Murur, Terobosan Kemenag untuk Haji yang Lebih Manusiawi

19 Juni 2024   20:05 Diperbarui: 19 Juni 2024   20:16 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag.

Kementerian Agama RI telah membuat langkah maju dengan memperkenalkan skema “murur” — yang berarti "melintas" atau "melewati". Inovasi ini adalah jawaban atas banyak masalah yang selama ini dihadapi oleh jemaah haji, terutama mereka yang lanjut usia. Selama bertahun-tahun, Muzdalifah menjadi titik rawan kepadatan yang sering kali mengganggu kenyamanan dan keselamatan jemaah. Kini, dengan skema murur, jemaah bisa langsung menuju Mina tanpa harus berhenti di Muzdalifah, yang tentunya mengurangi kepadatan dan risiko yang menyertainya.

Melalui program ini, Kementerian Agama menunjukkan komitmennya terhadap nilai-nilai kemanusiaan dalam Islam. Langkah ini bukan sekadar solusi teknis, tetapi manifestasi dari upaya untuk menjaga martabat dan kesejahteraan jemaah. Proses murur melibatkan kerja sama yang erat antara Kementerian Agama, pihak maktab, dan ketua klotter. Pihak maktab, yang bertanggung jawab atas penyediaan tenda dan transportasi, bekerja sama dengan ketua klotter untuk memastikan bahwa jemaah yang terdaftar dalam skema murur mendapatkan pendampingan yang memadai.

Tantangan terbesar dalam pelaksanaan skema ini adalah penyediaan bis dan kemacetan di jalur transportasi. Meski begitu, dengan koordinasi yang baik dan komunikasi yang efektif antara semua pihak yang terlibat, hambatan-hambatan ini bisa diatasi. Ketua klotter memegang peran kunci dalam memastikan kelancaran pelaksanaan skema murur, dengan mematuhi jadwal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama. Ini menunjukkan betapa pentingnya perencanaan dan disiplin dalam menjalankan program sebesar ini.

Pendekatan yang diterapkan dalam skema murur ini membuktikan bahwa nilai-nilai agama bisa diterjemahkan ke dalam kebijakan publik yang konkret. Dalam ajaran Islam, menjaga keselamatan jiwa adalah prioritas. Skema murur adalah contoh konkrit bagaimana prinsip ini diimplementasikan dalam praktik haji. Dengan adanya program ini, jemaah haji, terutama mereka yang lanjut usia dan berisiko tinggi, bisa menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan nyaman.

Selain itu, skema murur juga memberikan pelajaran tentang pentingnya inovasi dalam mengatasi masalah-masalah dalam penyelenggaraan haji. Evaluasi dan peningkatan pelayanan harus terus dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahun, penyelenggaraan haji menjadi lebih baik. Kritik membangun dari berbagai pihak harus diterima dengan lapang dada, karena tujuan akhirnya adalah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah.

Inovasi ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa dengan komitmen dan kerja sama yang baik, masalah yang selama ini dianggap sulit bisa diatasi dengan solusi yang tepat dan efektif. Skema murur tidak hanya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan jemaah haji, tetapi juga menetapkan standar baru dalam manajemen haji global. Ini adalah bukti bahwa ketika kebijakan publik berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan, hasilnya bisa sangat menginspirasi dan membawa perubahan positif yang signifikan.

Pada akhirnya, skema murur adalah langkah maju yang menggabungkan nilai-nilai agama dan kebijakan publik untuk kebaikan bersama. Ini menunjukkan bahwa inovasi dan kemanusiaan bisa berjalan beriringan, menciptakan solusi yang membawa manfaat nyata bagi banyak orang. Kementerian Agama telah menunjukkan bahwa dengan dedikasi dan inovasi, pelayanan haji bisa ditingkatkan ke level yang lebih tinggi, memastikan bahwa setiap jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan tenang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun