Mohon tunggu...
Sinta SolehatulUmah
Sinta SolehatulUmah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi bahagia.

Muda sehat, tua bahagia.

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

New Normal, Resepsi Pernikahan Kembali di Gelar

17 Juni 2020   22:47 Diperbarui: 17 Juni 2020   23:05 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tepat pada bulan Syawal ini, setelah lebaran dan puasa sunnah 6 hari yang dilaksanakan, bulan ini merupakan bulam yang biasanya menjadi incaran untuk melakukan pernikahan. Karena bulan Syawal merupakan salah satu bulan terbaik untuk beribadah. 

Bersamaan dengan adanya New Normal yang telah di laksanakan di Indonesia, pernikahan di bulan ini kembali ramai. Banyak calon pengantin yang melaksanakan pernikahan pada bulan ini. Resepsi pernikahan telah banyak digelar. Namun, calon pengantin kini harus mengubah gaya resepsi yang akan di gelar.

Misalnya saja dengan waktu yang singkat dan tamu yang tidak begitu banyak, menyediakan tempat mencuci tangan, menyediakan masker atau mewajibkan tamu undangan untuk memakai masker, menyediakan tempat yang luas agar terciptanya jarak bagi setiap orang, serta melakukan pengecekan suhu. 

Menjadi salah satu tugas vendor acara atau Wedding Organizer untuk menjadikan sebuah resepsi yang menarik meskipun ditengah pandemi.

Vendor acara harus memutar otak lebih lagi agar calon pengantin puas dengan hasil yang diberikan. Tatanan dalam sebuah resepsi akan sangat lebih diperhatikan demi kenyamanan dan kesehatan bagi para tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut. 

Penyelenggara resepsi memiliki tanggung jawab lebih agar kesehatan tamunya tetap terjaga  dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Jika sebuah resepsi tidak sesuai dengan aturan yang seharusnya dipatuhi maka acara tersebut terancam dibubarkan oleh instansi daerah tersebut sebagaimana yang termuat dalam Keputusan Mendagri (kepmendagri) Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang pedoman tatanan normal baru, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk membubarkan acara resespsi pernikahan, apabila tidak menerapkan protokol kesehatan. 

Masker akan menjadi pemandangan yang biasa dalam sebuah resepsi. Prasmanan yang biasanya menjadi salah satu ciri khas dalam sebuah acara, namun ditengah pandemi ini menggunakan catering akan lebih efisien guna  menghindari penyebaran virus korona. Pernikahan di tengah taman akan lebih leluasa dibandingkan dengan di dalam gedung atau hotel. 

Meskipun demikian, sejelas-jelasnya aturan yang telah berlaku tak jarang ditemui beberapa oknum yang menghadiri pernikahan pada saat new normal ini tanpa memperhatikan prosedur kesehatan. Banyak diantaranya yang tidak menggunakan masker dan tidak menerapkan physical distancing.

Hal ini sangat disayangkan. Semoga dengan adanya new normal ini korona lekas pergi dan masyarakat dapat melakukan aktifitas dengan normal tanpa dibayang-bayangi ke khawatiran mengenai korona yang mengerikan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun