Mohon tunggu...
SOLEHA MR
SOLEHA MR Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Ada Apa dengan Harga?

22 Agustus 2017   11:22 Diperbarui: 28 Agustus 2017   13:56 2153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Permasalahan yang dihadapi di Indonesia saat ini selalu berkaitan dengan masalah harga. Mulai dari harga daging, cabe, bawang, beras, dan sekarang garam dan semua itu merupakan salah satu kebutuhan pokok. Ya kebutuhan pokok selalu menjadi salah satu topik utama, untuk saat ini. sebenarnya apa yang terjadi sehingga kebutuhan pokok tersebut mengalami kenaikan? Sebenarnya banyakfaktor yang emmbuat harga-harga menjadi melambung tinggi. Mulai dari penurunan produksi karena kurangnya sumber daya manusia dalam mengelolah, kurangnya sumber daya yang mempunyai keahlian khsuus dalam bidangnya baik itu pertanian, perkebunan dan sebagainya, factor cuaca yang menyebabkan gagal panen, dan lain sebagainya.

Apa sebenarnya harga itu? Harga merupakan sejumlah uang atau alat tukar yang senilai yang harus dibayarkan untuk produk atau jasa pada waktu tertentu dan dipasar tertentu. Jadi dengan adanya harga kita dapat mendapatkan, memiliki, mempunyai atau menukarkan barang atau jasa yang kita butuhkan dengan sejumlah uang. Lalu bagaimana harga dimata produsen dan konsumen? Harga menurut produsen adalah sebagai nilai barang yang mampu memberikan manfaat keuntungan atas biaya produksinya atau tujuan lain, misalnya keuntungan. Sedangkan harga menurut konsumen adalah sebagai nilai barang yang mampu memberikan manfaat atas pemenuhan kebutuhan dan keinginnannya misalnya hemat, pretise, syarat pembayaran, dan sebagainya.

Masih ingat tentang hukum harga dan permintaan? Bahwa semakin rendah harga suatu barang maka semakin banyak permintaan terhadap barang dan sebaliknya semakin tinggi harga suatu barang maka semakin sedikit permintaan terhadap suatu barang tersebut. Jadi dengan adanya kenaikan harga ini menyebabkan para pembeli mencari barang lain yang dapat digunakan sebagai pengganti barang yang sedang mengalami kenaiakan tersebut. Sebaliknya apabila harga turun maka orang-orang akan mengurangi pembelian terhadap barang lain yang sama jenisnya dan menambah pembelian terhadap barang yang mengalami penurunan harga dan apabila jika barang yang dibutuhkan tersebut tidak dapat digantikan, maka orang-orang akan mengurangi atau menunda akan kebutuhan barang tersebut. 

Apa sebenarnya fungsi suatu produk diberi atau dipatok dengan harga? Ternyata fungsi harga adalah sebagai sumber pendapatan atau keuntungan bagi perusahaan untuk mencapai tujuan produsen, pengendali tingkat permintaan dan penawaran, mempengaruhi program pemasaran dan fungsi bisnis lainnya bagi perusahaan. Lalu untuk apa tujuan penentuan harga? Dengan adanya harga maka dapat bertujuan untuk mengendalikan keuntungan atau menutup biaya, sedangkan pada permintaan pasar bertujuan untuk mengendalikan atau memperluas atau mempertahankan penjualan atau market share, persaingan harga akan bertujuan untuk mengendalikan atau mengatasi atau menghindari persaingan.

Apakah situasi seperti ini, pernah terjadi pada masa Rasulullah SAW? ada hadist yang berbunyi: “Anas bin malik menceritakan bahwa “harga-harga naik dimasa Rasulullah SAW. Orang-orang berkata: Wahai Rasulullah tetapkanlah harga bagi kami. Nabi menjawab: Sungguh Allah SWT lah yang menetapkan harga, membatasi, dan memberi kelimpahan serta mencukupi makanan, dan sungguh saya berharap bahwa akan menemui tuhanku tanpa ada seorangpun diantara kalian yang akan menuntutku untuk bertanggung jawab, baik dalam persoalan darah maupun harta”. (Tirmizi, Abu Dawud dan Ibnu Majah) dari hadist tersebut bahwa Nabi tidak mau ikut campur dalam penetapan masalah harga dan mengembalikan ke mekanisme pasar.

Lalu apa yang harus dilakukan oleh pemerintah? Maka untuk menstabilkan harga dan memenuhi semua kebutuhan manusia. Khsuusnya pada harga daging saat ramadhan menjelang hari raya tahun kemarin pemerintah melakukan intervensi terhadap harga daging sapi. Jadi untuk menekan kenaikan harga tersebut karena banyaknya permintaan masyarakat akan jumlah daging sapi yang masih kurang sehingga pemerintah mengambil langkah untuk menambah jumlah impior daging sapi. 

Namun sayangnya yang terjadi di lapangan beberapa harga daging sapi emmang harganya menurun. Contohnya seperti dipasar modern yaitu disupermarket namun kualitas daging yang tersedia tidak segar karena proses pembekuan, sehingga konsumen atau masyarakat pada umumnya tetap membeli daging sapi local dengan harga yang melambung tinggi untuk mendapatkan kualitas yang baik. 

Bagaimana harga dalam pandangan islam? Ternyata bahwa  teori harga yang islami itu dikembalikan lagi ke dalam mekanisme pasar yaitu sesuai dengan permintaaan dan penawaran konsumen terhadap komoditas. Mekanisme pasar yang dimaksud tentunya pasar persaingan sempurna (pasar yang paling ideal) bebas dari yang namanya distorsi pasar. 

Untuk regulasi harga, apakah pemerintah boleh iktu campur dalam harga? Sebelum memhahas pemerintah boleh atau tidak ikut campur dalam harga, ada baiknya mengathui apa itu regulasi? Regulasi ialah peraturan atau peraturan yang diundnagkan oelh pemerintah yang memepengaruhi kegiatan bdan-badan lain dalam ekonomi dan memiliki banyak bentuk. Jadi regulasi didalam Islam bahwa pemerintah tidak boleh ikut campur tangan dalam penentuan harga kecuali terjadi spekulasi, penimbunan dan sebagainya. Dan pemerintah boleh ikut campur mengawasi dalam penetapan harga dalam hal kebutuhan pokok untuk kepentingan masyarakat agar mencapai kesejahteraan bersama.

Menurut pemikiran imam yahya ibnu umar, dia menatakan bahwa pemerintah tidak boleh melakukan intervensi pasar kecuali dalam dua hal yaitu dimana para pedagang tidak memperdagangkan barang dagangan tertentu yang sangat dibutuhkan masyarakat sehingga dapat menimbulkan kemudharatan serta merusak mekanisme pasar. Dalam hal ini pemerintah dapat mengeluarkan para pedagang tersebut dari pasar serta menggantikannya dengan para pedagang yang lain yang berdasarkan kemaslathatan dan kemanfaatan umum.

Untuk para pedagang yang melakukan praktek banting harga yang dpaat menimbulkan persaingan tidak sehat serta dapat mengacaukan stabilitas harga pasar maka pemerintah berhak memerintahlan untuk menaikkan kembali harganya sesuai degan harga yang berlaku dipasar (hal ini juga dilakukan oleh umar bin khatab ketika mendapati seseorang pedagang kismis yang kenjual barangbdagangannya dibawah harga, dengan memberi dua pilihan menaikkan harga sesuai dengan standar yang berlaku atau pergi dari pasar),

Ada dua jenis kebijakan intervensi harga yang lazim di kenal atau diterapkan dalam perekonomian karena dipandang harga yang terjadi atas kekuatan pasar tidak menguntungkan produsen sehingga harus dinaikkan. Yaitu penetapan harga dibawah harga pasar dan penentapan harga diatas harga pasar. Penetapan harga dibawah harga pasar sebenarnya untuk melindungi konsumne dari harga yang terlalu tinggi dan penetapan harga di diatas harga pasar adalah untuk melindumgi produsen dari harga yang terlalu rendah sehingga tidak memperoleh margin keuntungan yang memadai bahkan merugi.

Berbicara masalah harga sebenarnya sudah tidak asing lagi di telinga kita khususnya di indonesia, sudah menjadi tradisi dikala lebaran tiba maka secara dratis pula barang-barang terutama kebutuhan pokok tersebut harganya akan mengingkat dari biasanya. Ada baiknya pemerintah turun tangan untuk mengatasi masalah harga terutama pada kebutuhan pokok ini nantinya menjelang datangnya lebaran idul adha. Dengan demikian hendaknya kita berdoa semoga harga-harga kembali normal agar kita dapat memenuhi kebutuhan masing-masing individu dan mencapai kesejahteraan bersama. Aaminn

Oleh: SOLEHA, MAHASISWA PASCASARJANA EKONOMI ISLAM, UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun