Data kependudukan merupakan suatu data yang sensitif dan rahasia. Dengan kerahasiaan itu pula, saat ini pemerintah telah menetapkan aturan registrasi nomor ponsel dengan menggunakan data NIK dan KK yang terdaftar di Dukcapil.Â
Menurut Zudan Arif Fakrulloh, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, seperti dilansir dari laman CNN Indonesia, alasan pendaftaran nomor ponsel ini untuk mencegah terorisme, menanggulangi hoaks, dan mengamankan transaksi non-tunai.
Beberapa website sempat membagikan nomor NIK dan KK secara gratis yaitu melalui website ktp.us.to (dan beberapa mirrornya), namun saat ini website tersebut telah diblokir dan sudah ditutup.
Namun tahukah Anda bahwa di provinsi Kalimantan Barat, data ini bisa dengan mudah didapatkan?
Dukcapil Kalimantan Barat memang mempermudah warganya menemukan data nomor KK mereka hanya dengan memasukkan data-data mereka. Melalui laman Cek KK Dukcapil Provinsi Kalimantan Barat, hanya dengan melakukan input nomor KTP (NIK), nama depan/belakang, dan nama ibu kandung saja, pengguna dapat menemukan nomor KK mereka.
Saya pun melakukan ujicoba terhadap laman ini. Saya mengambil beberapa nomor KTP (NIK) dari laman DPS KPU untuk Pilkada 2018 dan melakukan pencarian dengan mencoba-coba kombinasi 4 angka terakhir yang disamarkan dengan angka-angka dimulai dari 0001,0002,0003,0004, dan seterusnya. Ternyata NIK yang benar dapat dengan mudah ditemukan dengan 4 digit terakhir kebanyakan tidak lebih dari 0010. Dengan data ini, nama dan NIK seseorang sudah kita ketahui, tinggal menari nomor KK yang bersangkutan.
Kembali ke laman Cek KK Dukcapil Kalimantan Barat, sekilas memang laman ini tampak aman tanpa masalah karena setelah mencoba memasukkan nama ibu kandung acak, sistem menampilkan pesan error bahwa saya memasukkan data yang salah.
Kemudian saya membaca lagi data formulir yang diminta.Â
Ya, mereka menulis nama depan atau nama belakang saja. Sebagai seorang programmer, saya mempunyai insting bahwa website ini hanya mengecek ada tidaknya input dan mencarinya di database jika input yang kita berikan ada di dalam data sebenarnya di database. Bingung? Maksudnya begini, sebut saja nama yang bersangkutan adalah Joko Widodo, maka jika kita mencari dengan kata kunci "dodo", maka input akan dianggap valid karena kata "dodo" ada di nama "Joko Widodo". Dengan demikian saya pun mencoba memasukkan nama ibu kandung dengan huruf "a" saja dengan data NIK dan nama diambil dari data website KPU sebelumnya.
Saya kaget, ternyata bisa!