Banyuwangi - Setelah seluruh perencanaan Badan Advokasi Indonesia (BAI) DPC Banyuwangi dalam pembentukan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) selesai, kini DPAC Singojuruh berhasil diresmikan.
Badan Advokasi Indonesia DPAC Singojuruh telah resmi diketuai oleh Hariyanto. Hal ink merupakan salah satu langkah awal dari kebijakan Ketua BAI DPC Banyuwangi Tri Sulasmono.
Dalam kesempatan yang diberikan, Ketua BAI DPAC Singojuruh Hariyanto mengucapkan rasa syukur serta siap memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di wilayahnya.
"Alhamdulillah, atas berkat rahmat Tuhan yang Maha Esa, Pengurus BAI DPAC Kecamatan Singojuruh sudah lengkap dan siap memberikan bantuan serta kepastian hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah Kecamatan Singojuruh" Kata Ketua DPAC Kecamatan Singojuruh Hariyanto. Selasa, 19 Juli 2022.
Untuk alamat atau lokasi DPAC Singojuruh, tepatnya berada di RT 02 RW 02 Dusun Kendal Desa Sumberbaru Kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi.
Dalam kesempatan sebelumnya, Ketua BAI DPC Banyuwangi juga menyampaikan, jika di daerah pedesaan sangat sering dan rentan terjadi permasalahan jual beli tanah dan pelanggaran alih funsi lahan pertanian.
Seperti yang diketahui, Badan Advokasi Indonesia (BAI) merupakan salah satu Organisasi Bantuan Hukum dari sekian organisasi para advokat atau pengacara yang ada di Indonesia yang bertugas dalam penegakan supremasi Hukum dan HAM. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H