"Jangan sampai nanti berlebihan sehingga menimbulkan kemudaratan. Ada berbagai klasifikasi ya, saya kira, ganja itu. Ada varietasnya. Nanti supaya MUI nanti membuat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas daripada ganja itu," katanya. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!