Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem
Pada dasarnya, Pancasila adalah sistem filosofis yang terdiri dari lima sila. Sistem biasanya terdiri dari kumpulan bagian yang saling berhubungan, bekerja sama untuk tujuan tertentu, dan secara keseluruhan adalah entitas yang utuh. Sistem biasanya memiliki karakteristik berikut:
1) Kesatuan bagian-bagian;
2) Bagian-bagian ini memiliki tujuan tersendiri;
3) Hubungan dan ketergantungan satu sama lain;
4) Seluruhnya bertujuan untuk mencapai tujuan sistem tertentu;
5) Terjadi di lingkungan yang saling berhubungan (Shore dan Voich, 1974).
Pancasila terdiri dari bagian-bagian, yaitu sila-sila Pancasila, yang masing-masing berfungsi sebagai asas dan melakukan fungsinya sendiri. Namun, secara keseluruhan, sila-sila ini merupakan satu kesatuan yang terstruktur.
1. Susunan Kesatuan Pancasila yang Bersifat Organis
Masing-masing dari lima sila filsafat negara Indonesia berfungsi sebagai dasar peradaban. Sila-sila Pancasila bersatu dan konsisten, karena setiap sila merupakan bagian yang mutlak atau unsur dari Pancasila. Oleh karena itu, dianggap sebagai kesatuan majemuk tunggal. Akibatnya, setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terlepas dari sila lainnya, dan sila-sila tersebut tidak dapat saling bertentangan satu sama lain.
Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis pada dasarnya berakar secara filosofis pada hakikat dasar manusia sebagai landasan inti, isi, dan nilai-nilai dalam Pancasila. Hakikat manusia ini dikenal sebagai "monopluralis," yang mencakup unsur-unsur seperti "susunan kodrat" (jasmani dan rohani), "sifat kodrat" (perpaduan antara individu dan makhluk sosial), serta "kedudukan kodrat" (pribadi yang mandiri sekaligus makhluk Tuhan Yang Maha Esa).Â
Unsur-unsur tersebut membentuk suatu kesatuan yang organis dan harmonis, di mana setiap unsur memiliki peran khusus namun tetap saling terhubung. Oleh karena itu, sila-sila Pancasila yang merupakan wujud dari hakikat manusia "monopluralis" juga memiliki kesatuan yang bersifat organis dan tak terpisahkan.
2. Susunan Pancasila yang Bersifat Hierarkis dan Berbentuk Piramidal
1) Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mencakup dan memberikan jiwa pada sila-sila lainnya, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2) Sila kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab, dipengaruhi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa, serta turut mencakup dan memberi jiwa pada sila-sila lainnya, yakni Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3) Sila ketiga, Persatuan Indonesia, dipengaruhi dan dijiwai oleh sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab, serta memberikan makna dan jiwa pada sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4) Sila keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dilandasi dan dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, serta memberikan makna pada Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5) Sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, didasari dan dijiwai oleh sila-sila Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, serta Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
3. Rumusan Hubungan Kesatuan Sila-sila Pancasila yang Saling Mengisi dan Saling Mengualifikasi
Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat "Majemuk Tunggal" dan "Hierarkis Piramidal" juga memiliki karakter saling melengkapi dan saling memberi makna. Artinya, setiap sila mengandung nilai-nilai dari keempat sila lainnya. Dengan kata lain, setiap sila selalu diperkaya oleh kehadiran dan nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila lainnya. Rumusan tentang kesatuan sila-sila Pancasila yang saling melengkapi dan saling memberi makna ini dijelaskan sebagai berikut.
1) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, semangat persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2) Sila Kemanusiaan yang adil dan beradab mencerminkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
3) Sila Persatuan Indonesia memuat nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
4) Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan mencerminkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
5) Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, serta kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan (Notonagoro, 1975: 43--44).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI