Mohon tunggu...
Sofyan Hadi Sumarno
Sofyan Hadi Sumarno Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Etika Bermedia Sosial Berlandaskan Nilai-Nilai Pancasila

30 Januari 2025   08:55 Diperbarui: 30 Januari 2025   08:55 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
fake news disinformation propaganda isometric composition with human characters hashtags smartphone (Sumber: Freepik)

Pendahuluan

Di era digital seperti sekarang, media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Platform seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan TikTok tidak hanya digunakan untuk berkomunikasi, tetapi juga untuk berbagi informasi, berekspresi, dan bahkan membangun bisnis. Namun, di balik manfaatnya, media sosial juga menyimpan tantangan besar, seperti penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan cyberbullying. Di sinilah nilai-nilai Pancasila dapat menjadi pedoman untuk menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Artikel ini akan membahas bagaimana kita dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam bermedia sosial, serta langkah-langkah konkret untuk menciptakan ruang digital yang lebih positif dan beradab.

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila di Media Sosial

Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, mengandung nilai-nilai universal yang relevan dengan berbagai aspek kehidupan, termasuk penggunaan teknologi.

1. Ketuhanan Yang Maha Esa mengajarkan kita untuk selalu mengedepankan moral dan etika dalam setiap tindakan, termasuk di media sosial. Sebagai pengguna media sosial, kita harus menghindari konten yang mengandung kebohongan, fitnah, atau merendahkan keyakinan orang lain. Misalnya, dengan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya atau menghormati perbedaan agama dalam berinteraksi di dunia maya.

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengingatkan kita untuk memperlakukan sesama dengan penuh kasih sayang dan keadilan. Media sosial sering menjadi tempat terjadinya bullying, diskriminasi, dan ujaran kebencian. Sebagai contoh, kita dapat menghentikan penyebaran konten yang merendahkan orang lain atau memberikan dukungan kepada korban cyberbullying. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih manusiawi.

3. Persatuan Indonesia menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah keberagaman. Media sosial harus menjadi alat pemersatu, bukan pemecah belah. Kita harus kritis dalam menerima informasi dan selalu memverifikasi kebenarannya sebelum menyebarkannya. Dengan demikian, kita dapat mencegah perpecahan dan menjaga keutuhan bangsa.

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengajarkan kita untuk menyelesaikan masalah melalui dialog dan musyawarah. Di media sosial, kita dapat memanfaatkan platform online untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama atas berbagai masalah yang dihadapi. Misalnya, melalui forum-forum diskusi atau grup media sosial yang membahas isu-isu sosial dengan cara yang konstruktif.

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengajarkan kita untuk memperjuangkan hak-hak semua orang tanpa diskriminasi. Media sosial dapat menjadi alat untuk memperjuangkan keadilan sosial, misalnya dengan menyebarkan informasi tentang isu-isu sosial atau menggalang dukungan bagi mereka yang membutuhkan. Namun, kita juga harus memastikan bahwa informasi yang disebarkan akurat dan tidak merugikan pihak lain.

Tantangan Bermedia Sosial di Era Digital

Berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pada tahun 2023, terdapat lebih dari 200 juta pengguna internet di Indonesia, dengan mayoritas aktif di media sosial. Namun, di balik angka yang mengesankan ini, terdapat tantangan serius, seperti penyebaran hoaks dan disinformasi yang meresahkan masyarakat. Maraknya ujaran kebencian dan cyberbullying juga menjadi masalah yang merusak mental pengguna. Selain itu, kurangnya literasi digital membuat banyak orang mudah terpapar konten negatif. Menurut survei yang dilakukan oleh APJII pada tahun 2023, sekitar 59,75% menerima informasi hoaks melalui media sosial. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya meningkatkan kesadaran akan etika bermedia sosial.

Langkah-Langkah Konkret untuk Menerapkan Pancasila di Media Sosial

Untuk menciptakan ruang digital yang lebih positif dan beradab, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan.

1. Meningkatkan literasi digital melalui kampanye edukasi yang digalakkan oleh pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat. Program seperti "Bijak Bermedia Sosial" yang digagas oleh Kominfo dapat menjadi contoh baik.

2. Membuat konten positif yang inspiratif dan mendidik. Sebagai pengguna media sosial, kita dapat berkontribusi dengan menyebarkan konten yang mempromosikan toleransi, persatuan, atau kearifan lokal.

3. Melaporkan konten negatif seperti hoaks, ujaran kebencian, atau cyberbullying kepada platform media sosial atau pihak berwajib. Fitur pelaporan yang disediakan oleh platform seperti Twitter atau Instagram dapat dimanfaatkan untuk hal ini.

4. Mengedepankan dialog yang konstruktif dalam berdiskusi di media sosial. Dengan menggunakan bahasa yang sopan dan menghargai pendapat orang lain, kita dapat menciptakan diskusi yang sehat dan produktif.

5. Mendorong kolaborasi antar lembaga untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan nyaman. Misalnya, dengan mengadakan webinar atau workshop tentang etika bermedia sosial.

Penutup

Media sosial adalah alat yang sangat powerful, tetapi juga bisa menjadi bumerang jika tidak digunakan dengan bijak. Dengan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam bermedia sosial, kita dapat menciptakan ruang digital yang lebih positif, beradab, dan bermanfaat bagi semua. Mari bersama-sama menjaga keharmonisan di dunia maya dengan mengedepankan moral, etika, dan rasa tanggung jawab. Dengan demikian, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih baik, baik di dunia nyata maupun di dunia digital.

Referensi

1. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (2023). Data Pengguna Internet di Indonesia.

2. APJII. (2023). Survei Penyebaran Hoaks di Media Sosial.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun