Universitas Islam Syekh-Yusuf (UNIS) Tangerang mewisuda sebanyak 45 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang jenjang sarjana. Bahkan salah satu napi di antaranya meraih IPK 3,9.
Prosesi wisuda ke-49 UNIS Tangerang ini digelar di ICE BSD, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, yang diikuti total 991 wisudawan jenjang S1 maupun S2 Tahun Akademik 2023/2024, Rabu (23/10/2024).
Rektor UNIS Tangerang, Prof Mustofa Kamil mengatakan, 45 napi yang diwisuda ini merupakan lulusan prodi Pendidikan Agama Islam, melalui program beasiswa yang bekerja sama dengan Kemenkum HAM.
Selain itu para Napi juga wajib mendapatkan pendidikan sebagai mana yang tercantum dalam "Undang-Undang Pasal 28C ayat (1) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia."(sumber: https://www.hukumonline.com/berita/a/pasal-tentang-pendidikan-dalam-uud-1945-lt6451cc49192a5/)
"Ada sebanyak 45 mahasiswa, semua diwisuda sarjana dan sekitar 80 persennya sudah keluar dari lapas," katanya.
Mustofa menjelaskan, proses perkuliahan warga binaan lapas ini seperti mahasiswa pada umumnya. Mereka menempuh studi 160 SKS, sesuai program S1.
"Belajarnya sama saja, sebagian di lapas, lewat zoom atau datang ke kampus untuk UTS dan UAS, dengan didampingi oleh petugas lapas," katanya.
"Mereka sangat disiplin dan pintar-pintar. Dengan proses pendidikan ini, mereka kompetensinya sudah berubah. Sebagian besar aktif menjadi dai, guru, dan mengajar Alquran. Sebagian sudah bekerja mandiri atau ikut orang lain," jelasnya.
Sementara itu, Asep Cahyono, salah satu napi Lapas Pemuda Tangerang yang mengikuti perkuliahan sejak 2020, berhasil meraih IPK 3,94.
"Lab komputer ada di lapas, tapi kan ada jam operasionalnya. Jadi pengerjaan tugas ada kesulitan sedikit. Selebihnya lancar sampai selesai," ungkapnya.
Rencana ke depan setelah mendapat gelar S1, Asep mengaku jika mendapat kesempatan ingin menjadi guru.
"Saat ini mengajar di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Kemungkinan saya bebas 2026, kalau di luar ada kesempatan jadi guru akan saya ambil," ujar tahanan kasus narkotika ini. (Source: TangerangNews)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H