Mohon tunggu...
Sofyana Rajabi Wulan
Sofyana Rajabi Wulan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang

Tulisan saya kebanyakan akan berisi tentang kegiatan Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Gelombang 1 Kelompok 43

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kelompok 43 PMM UMM Manfaatkan Empon-empon Menjadi Wedang Instan

30 Maret 2023   20:01 Diperbarui: 5 April 2023   11:39 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil wedang empon-empon instan yang dibuat oleh Kelompok 43 PMM UMM dan Siswa-Siswi MINU Lolaras . Dokpri

Program Pengabdian Masyarakat Oleh Mahasiswa (PMM) merupakan salah satu kegiatan wajib bagi mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Malang. Kegiatan ini memiliki tujuan yang sama dengan program Kuliah Kerja Nyata (KKN), yaitu melakukan pengabdian kepada masyarakat dan menjadi wadah bagi para mahasiswa menyalurkan berbagai macam kegiatan positif untuk mengaplikasikan hilirisasi hasil penelitian Universitas Muhammadiyah  Malang (UMM). 

Pada saat ini, PMM Gelombang 1 sedang berlangsung dan diikuti oleh puluhan kelompok. Seperti pada Kelompok 43 yang dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Pak Adhyatman Prabowo, S. Psi., M. Psi., beranggotakan 5 orang dengan koordinator Dava Sada Nurmadina dan 4 orang anggota lainnya, yaitu Yashifa Aura Adhibah, Sofyana Rajabi Wulan, Flora Keisya Pramasyara, dan Ni Sekar Aisyah. Kelompok 43 PMM Gelombang 1 ini berkesempatan untuk melakukan program PMM-nya di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) NU Lolaras, Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.

Kelompok 43 PMM Gelombang 1 ini berkesempatan untuk melakukan program PMM-nya di Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) NU Lolaras, Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi-edukasi mengenai kesehatan panca indera dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada siswa-siswi MINU Lolaras. Selain itu, kelompok ini juga memiliki program utama membuat wedang empon-empon instan guna memgembangkan kreativitas siswa-siswi. Pembuatan wedang empon-empon ini dilatarbelakangi oleh program penanaman empon-empon yang dilakukan oleh wilayah desa setempat. 

Kegiatan pembuatan wedang empon-empon instan bersama dengan siswa-siswi MINU Lolaras. Dokpri
Kegiatan pembuatan wedang empon-empon instan bersama dengan siswa-siswi MINU Lolaras. Dokpri

Kegiatan pembuatan wedang empon-empon disambut dengan hangat dan meriah oleh siswa-siswi, bahkan bapak/ibu guru pengajar. Pembuatan wedang empon-empon instan dilaksanakan tanggal 28 Februari 2023 diawali dengan pembersihan, pemotongan, dan pengeringan wedang empon-empon, lalu dilanjutkan tanggal 6 Maret 2023 untuk dilakukan pengemasan agar dapat diperjualbelikan. 

Kegiatan pengemasan empon-empon yang telah kering agar dapat diperjualbelikan. Dokpri
Kegiatan pengemasan empon-empon yang telah kering agar dapat diperjualbelikan. Dokpri

Kegiatan PMM Kelompok 43 Gelombang 1 ini masih akan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan lainnya hingga berakhir pada tanggal 21 Maret 2023 nanti. Kelompok 43 berharap besar bahwa kegiatan ini dapat bermanfaat dan memberikan pengaruh yang positif kepada siswa-siswi MINU Lolaras. Kelompok 43 juga berharap kegiatan PMM ini dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari siswa-siswi hingga para pengajar MINU Lolaras.

Hasil wedang empon-empon instan yang dibuat oleh Kelompok 43 PMM UMM dan Siswa-Siswi MINU Lolaras . Dokpri
Hasil wedang empon-empon instan yang dibuat oleh Kelompok 43 PMM UMM dan Siswa-Siswi MINU Lolaras . Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun