Mohon tunggu...
Sofiyah Safitri
Sofiyah Safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa aktif suka memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Prioritas yang Tidak Selaras | Membedah Ketidaksepakatan terhadap Kebijakan Marketplace Guru

14 Juni 2023   00:09 Diperbarui: 14 Juni 2023   00:21 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia memiliki berita hangat baru-baru ini karena pemerintah Indonesia khususnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim  baru-baru ini mengumumkan rencana untuk membuat marketplace guru. marketplace guru merupakan sebuah platform digital yang menyediakan layanan pendidikan atau pembelajaran yang disediakan oleh guru atau instruktur yang terdaftar di platform tersebut. kebijakan ini menurut pemerintah dibuat sebagai solusi untuk masalah rekrutmen guru PPPK. 

Namun, gagasan ini telah menuai kritik dari berbagai pihak. Beberapa kritik yang dilontarkan banyak sekali. Menurut saya pribadi kurang setuju dengan adanya kebijakan Marketpace guru ini.  Alasannya ialah dapat merendahkan profesi guru karena program ini seakan-akan murni bisnis. Selain itu, marketplace guru juga dapat menurunkan kesejahteraan dan motivasi guru, karena mereka tidak mendapatkan gaji dan tunjangan yang layak seperti PNS atau PPPK. Selain itu, banyak guru yang berada di wilayah blank spot yang harus menjadi perhatian dan pemikiran semua pihak. Dalam hal ini, transformasi tata kelola guru dinilai lebih mendesak untuk dilakukan. 

Sebelum membicarakan tentang marketplace guru, pemerintah sebaiknya melakukan transformasi tata kelola guru terlebih dahulu. Dengan adanya transformasi tata kelola guru yang baik terlebih dahulu, struktur dasar untuk menjalankan teknologi dan inovasi juga akan menjadi lebih baik. 

Dalam sudut pandang normatif, ide marketplace guru patut diapresiasi sebagai bagian dari ikhtiar pemerintah menyelesaikan persoalan perekrutan guru. Namun, sebelum mengimplementasikan marketplace guru, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan kritik yang telah dilontarkan oleh berbagai pihak dan melakukan evaluasi yang mendalam. Pemerintah juga harus memastikan bahwa marketplace guru tidak merugikan para guru dan tetap menjaga kualitas pendidikan di Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun