Mereka setuju bahwa seharusnya sertifikat kesiapan menikah bukan hanya untuk menguji kesehatan fisik calon pengantin, melainkan diperlukan juga bukti jumlah penghasilan calon pengantin agar kehidupan keluarga mereka tidak terpecah karena kondisi finansial yang buruk.
Selain itu, diperlukan juga tes psikologi untuk menguji kesiapan psikis calon pengantin, tentang bagaimana mereka menghadapi masalah yang mungkin muncul di tengah kehidupan rumah tangga mereka, hingga menguji kesiapan sistem parenting calon pengantin. Sebab memiliki anak bukan hanya tentang mengandung sembilan bulan dan melahirkan, tetapi juga memfasilitasi kebutuhannya, mendidik, dan menjamin kesehatan fisik dan psikisnya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa sertifikat kesiapan menikah yang mencakup ujian kesiapan psikologis calon pengantin, dapat menjadi kebijakan untuk mencegah stunting pada anak, dan kasus broken home yang nantinya akan berpengaruh pada pola pikir dan pola perilaku anak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H