Mohon tunggu...
Sofi rafiani
Sofi rafiani Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mencari kesenangan dalam hidup

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Tingkat Inflasi di Indonesia pada Tahun 2020

4 Desember 2023   14:30 Diperbarui: 4 Desember 2023   14:54 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

      Pandemi COVID-19 yang melanda dunia sejak awal 2020 telah membawa dampak signifikan pada berbagai sektor, termasuk ekonomi. Pandemi Covid-19 membuat dunia tidak terkendali dan menimbulkan krisis multidimensi yang telah menyebar ke berbagai sektor di dunia.

      Langkah-langkah pembatasan dan penutupan sejumlah sektor ekonomi untuk menanggulangi penyebaran virus telah mengakibatkan penurunan drastis dalam aktivitas ekonomi. Pembatasan perjalanan, penutupan perbatasan, dan lockdown di berbagai wilayah telah mengganggu rantai pasokan pangan. Hal ini dapat menghambat distribusi produk dari petani atau produsen ke pasar dan mengakibatkan keterlambatan pasokan.

Beberapa Perusahaan terpaksa mengurangi produksi atau bahkan menutup usaha, hal ini menyebabkan lonjakan angka pengangguran. Tingginya tingkat pengangguran kemudian memberikan tekanan pada daya beli masyarakat, yang berkontribusi pada penurunan tingkat inflasi .

    Saat pandemi berlanjut, sebagian besar konsumen memutuskan untuk membatasi pengeluaran mereka dan fokus pada menabung sebagai upaya pencegahan menghadapi masa depan yang penuh ketidakpastian. Perubahan perilaku konsumen ini memiliki korelasi langsung dengan penurunan daya beli, yang pada akhirnya ikut andil dalam meruntuhkan tingkat inflasi. Walaupun harga-harga cenderung meningkat seiring berjalannya waktu, namun inflasi mengalami penurunan akibat menurunnya daya beli, terutama di kalangan masyarakat berpendapatan rendah. Pada kenyataannya, angka inflasi tahun 2020 mencatatkan level terendah dalam 5 tahun terakhir.

Penurunan inflasi dimulai sejak bulan Maret 2020, bersamaan dengan dimulainya pandemi. Bahkan, penurunan ini sempat berubah menjadi deflasi dari bulan Juli hingga Oktober, sebelum akhirnya mengalami pemulihan pada bulan Oktober. Sebagai contoh, pada bulan Ramadan 2020, tingkat inflasi jauh lebih rendah dibandingkan dengan Ramadan pada tahun 2018 dan 2019. Hal ini terjadi karena jumlah uang beredar sangat terbatas akibat pembatasan aktivitas ekonomi, menyebabkan penurunan permintaan masyarakat terhadap barang dan mengakibatkan stagnasi perputaran uang. Masyarakat lebih cenderung menahan diri dalam berbelanja dan lebih memilih menabung sebagai upaya kewaspadaan.

Di tahun-tahun sebelumnya, inflasi cenderung meningkat selama bulan Ramadan karena meningkatnya kebutuhan masyarakat, sementara pasokan barang cenderung terbatas.

 

Dampak pandemi Covid-19 terhadap ketersediaan bahan pangan di pasar Indonesia sangat signifikan. Beberapa konsekuensi dari pandemi ini yang mempengaruhi ketersediaan bahan pangan di pasar Indonesia antara lain mencakup:

  1. Gangguan Rantai Pasokan: Pembatasan perjalanan, penutupan perbatasan, dan penerapan lockdown menyebabkan gangguan serius pada rantai pasokan bahan pangan. Pemutusan rantai pasokan ini dapat melambatkan distribusi dari produsen hingga konsumen akhir.
  2. Keterbatasan Akses Petani ke Pasar: Petani sering mengalami kesulitan dalam menjual hasil panen mereka karena pembatasan pergerakan dan penutupan pasar tradisional. Dampaknya adalah kelebihan pasokan di pihak petani dan kelangkaan di pihak konsumen.
  3. Kenaikan Biaya Transportasi: Pembatasan pergerakan dan kebijakan protokol kesehatan untuk transportasi dapat meningkatkan biaya logistik, termasuk transportasi bahan pangan dari daerah produksi ke pasar konsumen. Ini dapat memicu kenaikan harga bahan pangan.
  4. Penurunan Aktivitas Ekonomi: Penurunan aktivitas ekonomi secara keseluruhan dapat mengurangi daya beli masyarakat, mengakibatkan penurunan permintaan terhadap bahan pangan. Hal ini dapat menciptakan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar.
  5. Peningkatan Harga dan Kelangkaan Sementara: Beberapa produk pangan mengalami peningkatan harga dan kelangkaan sementara karena faktor-faktor seperti tingginya permintaan, keterlambatan distribusi, dan ketidakpastian di pasar.
  6. Pengaruh pada Petani dan Produsen: Petani dan produsen pangan terkadang mengalami penurunan pendapatan karena kesulitan menjual produk mereka. Hal ini dapat memicu masalah ekonomi di tingkat petani dan produsen.
  7. Perubahan Pola Konsumsi: Pandemi Covid-19 dapat memengaruhi pola konsumsi masyarakat, menyebabkan peningkatan permintaan untuk beberapa produk tertentu sementara menurunkan permintaan untuk produk lainnya. Ini dapat menciptakan tekanan pada pasokan dan harga.
  8. Upaya Pemerintah dalam Mengatasi Dampak: Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah untuk mengatasi dampak pandemi terhadap ketersediaan bahan pangan, termasuk melalui program bantuan sosial dan stimulus ekonomi.

Untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 terhadap ketersediaan pangan di pasar Indonesia, pemerintah Indonesia telah mengambil berbagai kebijakan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan inflasi. Beberapa kebijakan yang diambil antara lain adalah:

  1. Kebijakan fiskal, seperti pemberian stimulus ekonomi dan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
  2. Kebijakan moneter, seperti menurunkan suku bunga acuan dan memberikan likuiditas kepada perbankan.
  3. Kebijakan pengendalian harga, seperti mengendalikan harga bahan pokok dan memberikan subsidi kepada sektor tertentu.
  4. Kebijakan pengendalian impor, seperti mengurangi impor barang tertentu untuk menjaga ketersediaan barang dalam negeri

Dengan demikian, pandemi Covid-19 berdampak besar terhadap ketersediaan pangan di pasar Indonesia. Oleh karena itu, menjaga ketersediaan pangan dan stabilitas harga pangan di pasar Indonesia memerlukan kerja sama berbagai pihak baik pemerintah, produsen, pedagang, dan konsumen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun